BANDUNG — Keselamatan Berlalu lintas khususnya di jalan raya merupakan tanggung jawab kita Bersama, karena dengan tertib berlalu-lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas yang meyebabkan terjadinya korban jiwa yang mengakibatkan meninggal dunia maupun luka-luka sehingga merugikan korban maupun ahli waris korban.
Berkaitan dengan hal tersebut Pada hari Rabu tanggal 31Juli 2024 bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Ditlantas Polda Jabar dilakukan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) 2024.
Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi untuk rencana pelaksanaan kegiatan RSPA dan pembahasan mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Wilayah Jawa Barat. Hadir dalam acara ini, Putu Agus Erick Sastra Wirawan, selaku Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, bersama mitra kerja terkait seperti dari Kepolisian (Polda Jabar) dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diharapkan dari kegiatan RSPA ini dapat tercipta kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun penguna lalu lintas yang lainnya.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja