Jasa Raharja Cirebon Kunjungi Kowatron Cirebon Perkuat Hubungan Dengan Koperasi Warga Angkutan Cirebon

- Publisher

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON — Jasa Raharja Cirebon terus memperkuat hubungan dengan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon. Pada tanggal 31 Januari 2025, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cirebon, Nu’man, melakukan kunjungan langsung ke Kowatron Kabupaten Cirebon, dalam rangka mempererat kerjasama serta mendukung kelancaran operasional angkutan umum.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan pengusaha angkutan umum serta memastikan data kendaraan yang beroperasi tercatat dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga fokus untuk melakukan penagihan terhadap kendaraan yang belum melakukan penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Baca Juga :  Masjid Raya Al Jabbar Segera Diresmikan, Kapasitas 33.000 Jemaah

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin kerja sama yang solid antara Jasa Raharja dan Koperasi Warga Angkutan Umum Cirebon terkait kewajiban pelunasan Iuran Wajib Penumpang Umum sehingga meningkatkan kepastian jaminan perlindungan yang merata terhadap masyarakat penumpang kendaraan bermotor umum, serta memastikan bahwa semua kewajiban terkait IWKBU dapat dipenuhi dengan tepat waktu,” ujar Nu’man, Penanggung Jawab Samsat Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja Cirebon terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran operasional angkutan umum, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat dan dapat meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dengan Koperasi Warga Angkutan Umum.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Kunjungan CRM ke Pengurus Koperasi Umum Karya Mandiri KBB

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Turut Dalam Evaluasi Mall PelayananPublik (MPP) Kabupaten Sukabumi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan AplikasiJR-Care di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon
Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian
Jasa Raharja Bandung Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang
Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan AHASS Honda Cibinong Surya Jaya Corporation
Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21
Jasa Raharja Purwakarta dan LLASDP Jatiluhur Perkuat sinergi dan Koordinasi
Pantau Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Pj Gubernur Kunjungi Samsat Soekarno Hatta Bandung Timur 3
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:58 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Evaluasi Mall PelayananPublik (MPP) Kabupaten Sukabumi Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Cirebon Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Laka Lantas dan AplikasiJR-Care di RSU Universitas Muhammadiyah Cirebon

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:56 WIB

Jasa Raharja Karawang Lakukan Survey TKP Kecelakaan Laku Lintas Bersama Mitra Kepolisian

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:41 WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama Komunitas Pecinta Kereta Api Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Sinergi dengan AHASS Honda Cibinong Surya Jaya Corporation

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:48 WIB

Jasa Raharja Bekasi Proaktif Lakukan Penanganan Korban Laka Lantas di Jalan Tol Jakarta – Cikampek KM 21

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:25 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LLASDP Jatiluhur Perkuat sinergi dan Koordinasi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:20 WIB

Pantau Layanan Pembayaran PKB dan SWDKLLJ, Pj Gubernur Kunjungi Samsat Soekarno Hatta Bandung Timur 3

Berita Terbaru