Ketiga belah pihak, tambah Edi Witjara, berkomitmen untuk bekerja sama secara eksklusif untuk merancang, membangun, dan mengoperasikan infrastruktur identitas terdesentralisasi digital yang dapat diimplementasikan oleh penyedia layanan dari berbagai sektor industri berskala nasional. Nantinya, melalui layanan identitas terdesentralisasi ini, warganegara akan dapat mengontrol data mereka sendiri serta memiliki akses yang mudah dan aman ke semua jenis layanan digital di masyarakat.
“Kami percaya bahwa infrastruktur identitas digital terdesentralisasi berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi digital yang memungkinkan untuk mempercepat inovasi, memperkuat persaingan, dan meningkatkan perlindungan konsumen,” tutur Edi Witjara.
Ekonomi digital Indonesia tercatat menduduki cakupan terbesar di antara negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), yang mewakili 36% dari Produk Domestik Bruto (PDB) kawasan serta pertumbuhan yang positif. Kekuatan ekonomi digital tersebut berasal dari penetrasi internet yang tinggi dan populasi muda yang besar. Menurut International Monetary Fund (IMF), ekonomi digital Indonesia akan tumbuh delapan kali lipat dari 2017 hingga 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Transformasi digital tersebut terjadi dengan disertai sejumlah tantangan dan risiko seperti kejahatan dunia maya hingga penipuan keuangan. Hal inilah yang melahirkan sebuah inovasi pengoperasian infrastruktur identitas digital nasional dengan arsitektur terdesentralisasi.
Chief Executive Officer Protectoria Venture AS Trond Lemberg ikut memaparkan bahwa teknologi berbasis SSI ini telah terbukti membentuk layanan identitas digital yang mapan di sejumlah negara. “Kami melihat layanan identitas digital ini nantinya dapat dioperasikan di seluruh kawasan ASEAN sesuai dengan ASEAN Digital Masterplan 2025,” ucapnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya