Ini penyebab Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

- Publisher

Kamis, 17 November 2022 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak adalah virus Picornaviridae dan genus Aphthoviris. Melansir Wikipedia, virus yang memiliki asam nukleat itu berupa RNA rantai tunggal dan terdiri atas tujuh serotipe, yaitu A, O, C, Asia1, SAT1 (Southern African Territories 1), SAT2, dan SAT3.

Masing-masing serotipe itu berbeda secara imun dan tidak memberikan perlindungan silang, sehingga hewan yang kenal terhadap salah satu serotipe tidak kebal terhadap infeksi serotipe lainnya.

Pada populasi yang rentan, tingkat penyebaran PMK bisa 100 persen. Adapun sumber virus yang menyerang hewan tersebut yakni sekresi dan eksresi dari hewan yang terinfeksi baik dalam masa inkubasi maupun yang telah menunjukkan tanda klinis.

Partikel virus yang diembuskan hewan terinfeksi bisa berupa air liur, air susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesokel hingga cairan amnion dari janin domba yang teraborsi. Pada saat vesikel robek dan saat kemunculan tanda-tanda klinis, virus yang disebarkan ke lingkungan bisa dalam jumlah besar Setelah dikeluarkan dari tubuh hewan, virus bisa menempel ke berbagai benda, termasuk manusia dan terbawa ke mana-mana.

Risiko rendah dan tingginya penularan PMK bisa terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, terpapar produk hewan terinfeksi hingga benda-benda yang terkontaminasi virus dan terbawa angin. Virus penyebab PMK bisa masuk ke dalam tubuh hewan melalui pernapasan, pencernaan, atau melalui kulit yang terluka.

Baca Juga :  Jabar Sosialis Bahaya PMK Dilakukan secara masif

Masuknya virus ini terjadi saat hewan kontak langsung dengan hewan lainnya yang terinfeksi atau dengan benda-benda terkontaminasi. Penyebaran virus melalui saluran pernapasan tidak memerlukan banyak partikel, berbeda dengan penyebaran melalui oral. Kendati manusia bisa membawa partikel virus dalam saluran pernapasan selama  24-48 jam, namun PMK tidak menular ke manusia.

Berita Terkait

UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Jasa Raharja Bandung Tingkatkan Sinergi dan Kerjasama Dengan RS Hermina Pasteur
Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan Pengobatan Kesehatan Gratis kepadaPengemudi dan Para Penumpang di PO DAMRI
Jasa Raharja Purwakarta melakukan Pernyataan Komitmen Bersama dengan RS Abdul Radjak Purwakarta
Jasa Raharja Bandung Perpanjang Kerjasama Dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung
Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Hadiri Bakti Sosial RS Cahya Kawaluyaan KBB
Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru