Dosen ITB: Pembangunan Jabar di bawah Ridwan Kamil hanya sebatas kosmetik

- Publisher

Minggu, 8 Januari 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Mohammad Jehansyah Siregar PhD menilai langkah Gubernur Jawa Barat Jabar Ridwan Kamil yang membangun Masjid Raya Al Jabbar dengan menggunakan dana APBD adalah sah.

“Namun ada baiknya APBD yang dimiliki Pemprov ini dipergunakan untuk menata kawasan di Jabar,” kata Jehansyah.

Jehansyah menilai selama Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung atau Gubernur Jabar, tidak ada perubahan yang sangat berarti dalam pembangunan dan tata ruang di kota Bandung dan di kota-kota di Jabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan fisik dan elementer juga tidak terlihat selama Kang Emil berkuasa di Kota Bandung atau Jabar. Bisa disebut contohnya adalah pembangunan Bandung Planning Gallery, yang hingga saat ini pemanfaatannya belum optimal.

Baca Juga :  Bobotoh gelar do'a bersama dan shalat ghaib bagi korbaan tragedi di Stadion Kanjuruhan

“Kang Emil pernah membuat rusunawa di Sadang Serang dan Rusunawa Rancacili. Namun skema yang tersebut tak berhasil dan mangkrak. Bahkan saya pernah sampaikan jangan sampai Rusunawa Rancacili dijadikan tempat shooting film Pengabdi Setan 3. Disain yang dibuat bagus namun mangkrak,” kata Jehansyah.

Diakui Jehansyah, Kang Emil sangat senang dengan konsep smart city. Namun selama ia menjabat Wali Kota, belum bisa menjadikan kota Bandung sebagai smart city.

Baca Juga :  Dalam Sehari Empat Kabupaten Datang ke Sumedang, Ada Apa?

Harusnya dengan Kang emil bisa menjadikan Kota Bandung sebagai Conscious City. Bukan lagi smart city sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke 11 yaitu sustainable cities and communities.

“Selama ia menjabat sebagai Wali Kota Bandung ia hanya melakukan perbaikan sebagian kecil taman kota dan trotoar. Bisa dikatakan pembangunan yang Kang Emil lakukan hanya kosmetik saja (City Beautification). Belum menyentuh hal yang fundamental yang menjadi kebutuhan masyarakat Bandung atau Jabar. Harusnya APBD yang ada dapat dimanfaatkan lebih optimal menuju SDGs,”kata Jehansyah.

Berita Terkait

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar
Wajah Bahagia puluhan Anak Yatim di Kota Bandung dalam acara Satu Atap Berbagi
Len Dorong Interoperabilitas Alutsista Modern Dukung Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:38 WIB

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Rektor UPI Didi Sukyadi di Acara Wisuda Gelombang III Tahun 2026 di Kampus UPI Bandung, Selasa (21/7).

Pendidikan

Rektor UPI Tegaskan ProBidik Bukan Pengganti Guru Honorer

Selasa, 21 Jul 2026 - 15:38 WIB