BANDUNG – 89 kasus yang diduga melakukan pemalsuan kartu keluarga (KK), pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tengah didalami oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.
Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, 89 kasus temuan akan ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH). Saat ini pihaknya bersama kepolisian dan Biro Hukum Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman terhadap adanya dugaan pemalsuan tersebut, sebelum mengambil langkah lanjutan guna penyelesaiannya.
“Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli,” ujarnya dalam konperensi pers di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemalsuan KK di 28 Sekolah, Tersebar di 15 Kota/Kabupaten
Wahyu menambahkan, 89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar pada 15 kota/kabupaten. Dimana diantaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak.
“Padahal sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan,” imbuhnya.
Dia memaparkan, pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK. Tujuannya agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat, guna membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.
“Dia buat ke url, seolah-olah Disdukcapil (website) asli, padahal palsu. Sehingga ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal kalau dilihat secara detail pada url yang asli, berbeda” tuturnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya