Disdik Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun 2024

- Publisher

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim asessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com)

2. Zonasi:
– Akta Kelahiran;
– KTP Orang Tua;
– Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
– Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal)
– Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan

4. Jalur Prestasi:
– Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor);
– Penghargaan/Perlombaan: Menampilkan Sertifikat Penghargaan/Perlombaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Selanjutnya, proporsi kuota PPDB 2024/25 berdasarkan keempat jalur masuk seperti disebut sebelumnya, antara lain:
1. Sekolah Dasar (SD)
– Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
– Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
– Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
– Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen;
3. Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain, dengan mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.

Baca Juga :  Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Cara Jasa Raharja Bentuk Agen Keselamatan di Sekolah

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Gelar PPKL dan DiseminasiModel Integrasi Pendidikan Lalu Lintas Untuk Para Pendidik di SMK Bandung Timur
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Bandung Adakan Program PPKL di SMKN 15 Bandung
FPEB UPI dan FEB UGM Kolaborasi Selenggarakan Pelatihan SIDEK Edu dan SIDEK ERP untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ekonomi, dan Bisnis
Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dan Jasa Rahrja Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah SMA Negeri 06 Kota Cimahi
Anies Baswedan Berikan Kuliah Umum di UPI, Soroti Peran Bahasa Sastra dalam Memperkuat Cinta Tanah Air
Raharja dan Samsat Purwakarta Lakukan Kegiatan “Samsat ka Sakola”
Dosen UPI Usulkan “Vaksin Matematika” untuk Tingkatkan Kemampuan Siswa di Pendidikan Dasar dan Menengah
UPI Sosialisasikan dan Tanda Tangani Komitmen Program Kampus Sehat

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:01 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:18 WIB

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:06 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:47 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Indramayu Turut Dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor 2024

Berita Terbaru

Berita Daerah

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara

Kamis, 19 Des 2024 - 14:49 WIB