BANDUNG – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan komitmen Program Kampus Sehat bagi seluruh unit kerja di lingkungan kampus. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan, dan Sistem Informasi UPI, Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P., yang turut menjelaskan pentingnya inisiatif ini bagi kesehatan civitas akademika UPI.
Prof. Dr. H. Agus Rahayu, M.P., menjelaskan bahwa Program Kampus Sehat ini merupakan bagian dari komitmen UPI untuk mendukung program kesehatan nasional dan global. “Program ini adalah wujud tanggung jawab UPI dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif bagi seluruh elemen kampus, sesuai dengan visi kesehatan dunia,” ungkap Prof. Agus.
Sejalan dengan upaya tersebut, UPI telah menetapkan kebijakan Kampus Sehat melalui Peraturan Rektor UPI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Kampus Sehat dan Keputusan Rektor UPI Nomor 2177 tentang Satuan Tugas Kampus Sehat untuk unit kerja akademik dan non-akademik di lingkungan UPI. “Kebijakan ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan kampus sehat, yang bertujuan untuk membudayakan perilaku sehat dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan kampus,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prof. Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh tiga pilar utama, yakni kebijakan kampus, perubahan perilaku, dan layanan kesehatan. “Kesehatan tidak hanya berarti bebas dari penyakit, tapi juga mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial secara menyeluruh,” jelasnya, merujuk pada definisi kesehatan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















