Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

- Publisher

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakarta kembali melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri pada tanggal 18 Desember2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhanmasyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayarPKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi sertamenyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraanbahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumberdari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahamipentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan didampingi Penanggung Jawab Jasa RaharjaSamsat Purwakarta, R Soeko Yanuarto bersama KepalaP3DW Kab.Purwakarta,Tita Ratna Juwita meninjaupelaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak KendaraanBermotor di Lapangan Sahate Purwakarta. Sebagaisalah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa RaharjaPurwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapamerchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Majalaya

Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakartaturut menginformasikan kepada masyarakat tentangprogram Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotordan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabilatidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelahhabis masa berlaku STNK. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor dilakukan untukmeningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilikkendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:29 WIB

1.000 Bapak Sajikan Sarapan Untuk Istri, Tercatat Rekor Muri Di Bandung

Minggu, 27 September 2026 - 13:44 WIB

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Senin, 14 September 2026 - 16:01 WIB

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Headline

Merawat Memori Konstitusi MPR di Gedung Merdeka

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:44 WIB