Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri

- Publisher

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakarta kembali melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri pada tanggal 18 Desember2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhanmasyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayarPKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi sertamenyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraanbahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumberdari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahamipentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan didampingi Penanggung Jawab Jasa RaharjaSamsat Purwakarta, R Soeko Yanuarto bersama KepalaP3DW Kab.Purwakarta,Tita Ratna Juwita meninjaupelaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak KendaraanBermotor di Lapangan Sahate Purwakarta. Sebagaisalah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa RaharjaPurwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapamerchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Tim Pembina SamsatKabupaten Bandung I Rancaekek Kembali Gelar Operasi Gabungan di Kecamatan Paseh

Jasa Raharja dan tim Samsat Kabupaten Purwakartaturut menginformasikan kepada masyarakat tentangprogram Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotordan Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabilatidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelahhabis masa berlaku STNK. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatan PemeriksaanPajak Kendaraan Bermotor dilakukan untukmeningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilikkendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan
Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL
Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru