Ada Tindak Kekerasan dan Pelecehan? Segera Laporkan ke UPTD PPA!

- Publisher

Minggu, 11 Desember 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kekerasan dan pelecehan seksual kerap menjadi barang tabu untuk dibahas. Sebagian besar korban merasa malu dan takut untuk melaporkannya. Sedangkan para pelaku merasa jika tindakannya hanya sebatas candaan biasa.

Seperti kasus terbaru yang dialami salah satu siswi SMK dalam sebuah angkutan umum di Kota Bandung. Seorang pria memegang tubuh seorang penumpang siswi SMK dengan dalih ingin mengambil minuman yang ada di dekat siswi tersebut.

Baca Juga :  Unik, Dosen ITB Buat Gitar Berbentuk Trisula Majapahit

Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera penumpang lainnya. Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh penumpang tersebut untuk berhenti melakukan hal tak pantas pada siswi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian sudah melakukan tindak lanjut terhadap kasus pelecehan seksual di angkot tersebut. Pelakunya pun sudah diamankan.

Kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.

Baca Juga :  Tindak Tegas Pemalsu Dokumen PPDB, Pemprov Lapor ke Kepolisian

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, tindakan ini antara lain, siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.

Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung.

Berikan Komentarmu

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Jasa Raharja Putera Dan Paguyuban Jeep Bandung
Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024
Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…
Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek Sosialisasi Samsat Masuk Sekolah di SMA Karya Budi
Kampanyekan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja dan Grab Jabar Luncurkan Program Sahabat Keselamatan  
Berkat Kemensos, Jotua Sinurat Tidak Jadi Jual Sepeda Demi Biayai Sekolah Anaknya
Mensos Harap Wisudawan Poltekesos Siap Bersaing Secara Global
Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM

Berita Terkait

Jumat, 22 September 2023 - 13:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kolaborasi Dengan Jasa Raharja Putera Dan Paguyuban Jeep Bandung

Kamis, 21 September 2023 - 18:00 WIB

Bey Triadi Harap TPPAS Regional Legok Nangka ‘Ground Breaking’ di Awal 2024

Kamis, 21 September 2023 - 17:00 WIB

Pemkot Bandung Janjikan Masalah Sampah Beres dalam 3 Bulan, Begini Kata Bey Triadi…

Rabu, 20 September 2023 - 13:00 WIB

Berkat Kemensos, Jotua Sinurat Tidak Jadi Jual Sepeda Demi Biayai Sekolah Anaknya

Rabu, 20 September 2023 - 12:00 WIB

Mensos Harap Wisudawan Poltekesos Siap Bersaing Secara Global

Rabu, 20 September 2023 - 11:30 WIB

Kemensos Sumbangkan 10 Gerobak Usaha Bagi Pelaku UMKM

Selasa, 19 September 2023 - 18:44 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Soreang Kabupaten Bandung

Selasa, 19 September 2023 - 17:39 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Jasa Raharja Putera Santuni Korban Laka Lantas Di Garut

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

OJK panggil Adakami klarifikasi informasi di media sosial

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:36 WIB