Ada Tindak Kekerasan dan Pelecehan? Segera Laporkan ke UPTD PPA!

- Publisher

Minggu, 11 Desember 2022 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kekerasan dan pelecehan seksual kerap menjadi barang tabu untuk dibahas. Sebagian besar korban merasa malu dan takut untuk melaporkannya. Sedangkan para pelaku merasa jika tindakannya hanya sebatas candaan biasa.

Seperti kasus terbaru yang dialami salah satu siswi SMK dalam sebuah angkutan umum di Kota Bandung. Seorang pria memegang tubuh seorang penumpang siswi SMK dengan dalih ingin mengambil minuman yang ada di dekat siswi tersebut.

Aksi pelecehan seksual itu terekam kamera penumpang lainnya. Bahkan, pelaku sempat ditegur oleh penumpang tersebut untuk berhenti melakukan hal tak pantas pada siswi ini.

Kepolisian sudah melakukan tindak lanjut terhadap kasus pelecehan seksual di angkot tersebut. Pelakunya pun sudah diamankan.

Kekerasan dan pelecehan seksual merujuk kepada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik atau non-fisik, menyasar kepada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, tindakan ini antara lain, siulan, main mata, komentar ataupun ucapan yang bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi serta keinginan seksual.

Baca Juga :  FKLL Cimahi dan KBB sinergi cegah laka lantas

Termasuk juga colekan atau sentuhan pada bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga kemudian mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung.

Tindakan pelecehan juga dapat berupa merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Dari tahun 2019-2021, terdata 40 klien kekerasan anak di sekolah yang sudah kita tangani. Namun, tentu masih banyak kasus yang tidak terlaporkan ke pihak DP3A.

Berita Terkait

Kepala Jasa Raharja Bogor Kunjungi Kantor Samsat Wilayah Kerja, Bahas Pemutihan Pajak Jawa Barat
Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ
Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta
Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL
Kampus UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota Majelis Wali Amanat Periode 2025-2030
Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Sosialisasi Pemutihan Denda Pajak PKB dan SWDKLLJ di Kota Baru
Darul Hikam Kembangkan Kurikulum Anti-Bullying untuk Cegah Kekerasan di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 14:45 WIB

Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Aplikasi JR Safety Road di TJForge Indonesia

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Jasa Raharja Jabar Dan Samsat Pangandaran Gelar Operasi Gabungan

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:15 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Evaluasi Rapat FKLLAJ

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan Di Kawasan Pangalengan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:50 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat Cibadak Kabupaten Sukabumi Gelar Opsus

Rabu, 14 Agustus 2024 - 13:37 WIB

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Rancaekek

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Optimalkan Kepatuhan Warga Dalam Membayar Pajak

Senin, 12 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Program FKLL Di Polres Cimahi

Berita Terbaru