BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil membekuk lima orang, sindikat jaringan narkoba dari Aceh dan sukses mengamankan barang bukti 7 kilogram lebih metamfetamina atau sabu.
Lima tersangka yang ditangkap merupakan kondektur dan supir bus, dengan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam tujuh bungkus plastik warna hijau dengan berat total 7,602 kilogram, satu unit bus PMTOH, empat unit telepon seluler dan uang tunai sebanyak Rp40 juta.
Kepala BNN Jabar M Arief Ramdhani mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat Caringin pada 15 Juli lalu, dimana diduga kerap terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh kondektur bus Banda Aceh tujuan Kota Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon laporan tersebut, tim Bidang Pemberantasan BNN Jabar langsung melakukan penyelidikan dan pada 19 Juli 2023 berhasil mengamankan dua orang supir dan tiga kondektur bus PMTOH jurusan Banda Aceh-Jakarta-Bandung di rest area KM19 Tol Jakarta-Cikampek, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Setelah dilakukan penggeledahan , didapatkan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atap, blower AC sebanyak tujuh bungkus plastik warna hijau bertukiskan teh hijau merek GUA NYI WANG yang didalamnya terdapat kristal diduga sabu,” ujar Arief dalam konperensi pers di Kantor BNN Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).
Dia melanjutkan, para tersangka inisial B, D, F serta supir R dan S bekerja pada tersangka Z yang kini masih menjadi DPO. Dimana rencananya sabu tersebut akan diserahkan kepada TA pada 22 Juli di Jalan Soekarno-Hatta, Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya
Halaman : 1 2 Selanjutnya