Tim Investigasi gagal minta klarifikasi Panji Gumilang

- Publisher

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“MUI sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji tidak bersedia bertemu tim dari MUI. Kami sudah melakukan langkah, kemarin bahkan ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi tidak direspon. Mengirim surat juga sampai sekarang juga tidak. Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak. Masih berupaya mengirimkan empat pertanyaan penting yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji menjawab pertanyaan.

Pertanyaan itu kami rumuskan dari fakta di lapangan, statement-statement oleh Panji. Kami kecewa. Kami minta kejelasan agar ini bisa clear dan MUI bisa memberikan pandangan berdasarkan prinsip ajaran Islam,” kata dia.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Firdaus menambahkan, ada empat pertanyaan yang mereka titipkan kepada tim investigasi Pemprov Jabar kepada Panji yaitu, maksud yang mengatakan Al-Quran bukan kalam Allah, melainkan Nabi Muhammad SAW, menyamakan Al-Quran dengan kitab agama lain, penafsiran Al-Quran yang tidak sesuai kaidah dan penafsiran lain menyangkut hubungan suami-istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MUI fokus pada kajian paham keagamaan yang disampaikan dan diajarkan beliau di Al-Zaytun. Penafsiran ada kaidah, tidak semua orang bisa melakukan. Saya dengar minta waktu, kita tunggu saja. Tapi MUI juga punya waktu. Langkah selanjutnya. Lebih cepat, lebih bagus. Tim peneliti sudah menyiapkan secara lengkap, dari komisi dari kami dan komisi lain akan mengeksekusi,” tuturnya.

Baca Juga :  Wali Kota klaim Kota Bandung Nol Kasus Flu Burung

Wakil Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Aminudin Yakub melanjutkan, sejatinya pihaknya telah memiliki semua bukti, tanpa harus mendapatkan pernyataan resmi dari Panji. Kendati demikian, mereka tetap akan menunggu jawaban secepatnya karena terbatas oleh waktu, dalam memutuskan perkara ini.

Penulis : Ton

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB