Tim Investigasi gagal minta klarifikasi Panji Gumilang

- Publisher

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“MUI sangat menyayangkan, menyesalkan karena Panji tidak bersedia bertemu tim dari MUI. Kami sudah melakukan langkah, kemarin bahkan ke Indramayu untuk bisa bertemu tapi tidak direspon. Mengirim surat juga sampai sekarang juga tidak. Hari ini kami datang dari Jakarta juga ditolak. Masih berupaya mengirimkan empat pertanyaan penting yang kami titipkan ke tim investigasi agar Panji menjawab pertanyaan.

Pertanyaan itu kami rumuskan dari fakta di lapangan, statement-statement oleh Panji. Kami kecewa. Kami minta kejelasan agar ini bisa clear dan MUI bisa memberikan pandangan berdasarkan prinsip ajaran Islam,” kata dia.

Baca Juga :  Ketua Pokja PPIA Bandung sebut Bidan Punya Peran Besar Cegah Penularan HIV dari Ibu ke Anak

Firdaus menambahkan, ada empat pertanyaan yang mereka titipkan kepada tim investigasi Pemprov Jabar kepada Panji yaitu, maksud yang mengatakan Al-Quran bukan kalam Allah, melainkan Nabi Muhammad SAW, menyamakan Al-Quran dengan kitab agama lain, penafsiran Al-Quran yang tidak sesuai kaidah dan penafsiran lain menyangkut hubungan suami-istri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MUI fokus pada kajian paham keagamaan yang disampaikan dan diajarkan beliau di Al-Zaytun. Penafsiran ada kaidah, tidak semua orang bisa melakukan. Saya dengar minta waktu, kita tunggu saja. Tapi MUI juga punya waktu. Langkah selanjutnya. Lebih cepat, lebih bagus. Tim peneliti sudah menyiapkan secara lengkap, dari komisi dari kami dan komisi lain akan mengeksekusi,” tuturnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum TW IV 2024 di Kepulauan Riau

Wakil Ketua Tim Investigasi MUI Pusat Aminudin Yakub melanjutkan, sejatinya pihaknya telah memiliki semua bukti, tanpa harus mendapatkan pernyataan resmi dari Panji. Kendati demikian, mereka tetap akan menunggu jawaban secepatnya karena terbatas oleh waktu, dalam memutuskan perkara ini.

Penulis : Ton

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru