Sopir Elf acungkan golok saat macet Mudik di Limbangan akhirnya ditangkap

- Publisher

Jumat, 21 April 2023 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. GARUT — Kepolisian Resor Garut memproses hukum seorang sopir angkutan umum jenis elf jurusan Bandung-Ciamis yang mengancam pengemudi lain dengan golok saat kondisi jalanan macet di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat diancam hukuman 10 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers pengungkapan kasus sopir elf bawa golok di jalanan macet di Garut, Jumat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Garut Laksanakan Pendataan Kendaraan di PT Permodalan Nasional Madani

Kepolisian Resor Garut mendapatkan informasi adanya sopir elf yang melawan arus saat kondisi jalan macet di Jalan Limbangan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya, Rabu (19/4) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sopir berinisial BB (48) warga Kabupaten Ciamis tersebut, lanjut dia, mengacungkan golok kepada sopir tangki yang melaju dari arah berlawanan karena menghalangi laju kendaraannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Melaksanakan Door to door ke PO Mitra Andis

Sebelumnya, aksi sopir membawa golok di tengah kemacetan itu sempat direkam oleh seseorang yang ada dalam truk tangki hingga akhirnya video tersebut tersebar di media sosial.

Polisi dari Tim Sancang Polres Garut dibantu anggota Reskrim Polsek Malangbong berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, berikut menyita mobil elf dan golok.

Berita Terkait

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030
Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi
Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:17 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Rivan A. Purwantono Resmi Ditunjuk Kementerian BUMN sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:46 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus di Padang Panjang

Sabtu, 26 April 2025 - 12:19 WIB

PT Jasa Raharja Bahas Strategi Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Peningkatan Pendapatan Lewat Program Unggulan Bersama Gubernur Jawa Tengah

Jumat, 25 April 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter, Warga Diminta Waspada

Rabu, 23 April 2025 - 16:28 WIB

Kota Bandung Disambangi 14 Dubes Afrika, Kukuhkan Diri sebagai Ibu Kota Asia-Afrika

Rabu, 23 April 2025 - 15:03 WIB

Sekda Herman Suryatman: Hidupkan Kembali Bandung Spirit dalam Semangat Solidaritas dan Kemandirian

Berita Terbaru

Chat Icon