Soal Lahan Kebun Binatang, Pemkot Bandung Berkewajiban Mengamankan Aset

- Publisher

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengamankan aset lahan yang saat ini menjadi Kebun Binatang Bandung. Saat ini, Satpol PP telah melayangkan surat teguran 3 untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut.

Adapun dalam pengamanan aset tanah Kebun Binatang, Pemkot Bandung didampingi Forkopimda (Kejaksaan Negeri, Polrestabes, Kodim 0618/BS) serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan supervisi Korsupgah KPK-RI.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto mengungkapkan, kewajiban Pemkot Bandung dalam mengamankan asetnya jelas tertulis di dalam ketentuan Pasal 68 ayat (1) huruf e Peraturan Darah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang menyebutkan bahwa Pengamanan fisik tanah dilakukan dengan atara lain: mengambil alih dan menertibkan penguasaan tanah oleh pihak lain yang tidak didukung dokumen yang sah.

Ia menjelaskan, penguasaan fisik oleh Yayasan tidak dapat dijadikan alas hak kepemilikan karena jelas Yayasan Margasatwa Tamansari menempati lokasi tersebut dengan perjanjian sewa, yaitu pertama kali sewa-menyewanya secara resmi dilakukan sejak Tahun 1970.

Baca Juga :  Cari Investor EBT, Ridwan Kamil Terbang ke Amerika Serikat

“Pemerintah Kota Bandung memiliki hak kepemilikan berupa segel pembelian sejak tahun 1920 sampai 1939 untuk lokasi tersebut. Jadi jelas lokasi tersebut adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung, bukan tanah negara bebas,” ujarnya.

Pengunjung tengah memberi makan rusa di Bandung Zoolog

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Terkait Melaksanakan Giat Ramp check di PO Pandawa
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung
Kunjungan dan Koordinasi PT Jasa Raharja Jawa Barat ke Dirlantas Polda Jawa Barat
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Berpotensi Menang Fenomenal di Pilgub Jabar 2024
Manjakan Pelanggan KAI Daop 2 Hadirkan Diorama Miniatur Kereta Api Argo Parahyangan di Hall Stasiun Bandung
10 Rekomendasi Tempat Jogging Nyaman dan Enggak Banyak Kendaraan Dekat Stasiun Bandung untuk Berolahraga
Mitigasi Kecelakaan Lalu Lintas di Daerah Rawan Laka, Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Rampcheck & Pemasangan Spanduk Peringatan

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:47 WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan denganPemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Area Samsat Kota Cimahi

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Indramayu Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lodaya Di Pondok Pesantren Al-Bahjah

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:16 WIB

Jasa Raharja Kampanyekan Aksi Keselamatan dengan Pemasangan Stiker Reflektor pada Sepeda Motor dalam Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan di Kecamatan Soreang

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:36 WIB

Jasa Raharja Indramayu Pastikan Ketepatan Santunan

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:33 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta berkolaborasi dalam Pemasangan Spanduk di Titik Rawan Laka

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:19 WIB

Jasa Raharja Bersama Polres Pangandaran & Dishub Laksanakan Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan di Terminal Tipe B

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Kegiatan Samsat Nongki : Kolaborasi Samsat Pajajaran Kota Bandung dengan Jasa Raharja Bandung

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KPJR Cikarang Ke Rumah Duka Kecelakaan Maut Di Tambun Selatan

Jumat, 14 Feb 2025 - 15:41 WIB