BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan stakeholder terkait, mengenai polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia mengatakan, terkait persoalan ini Pemprov tidak dapat sepenuhnya mengambil tindakan, sebelum ada instruksi karena ada regulasi yang mengatur. Dimana pondok pesantren berada di ranah Kementerian Agama.
“Kami sedang berkoordinasi, menunggu fatwa dari MUI. Kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan, maka Pemprov Jawa Barat akan melakukan sebuah ukuran karena urusan agama itu wilayah pemerintah pusat. Jadi yang harus turun pertama itu Kementerian Agama melalui Kanwil Kemenag sesuai peraturan perundang-undangan. Tapi urusan kondusivitas, menjaga keamanan, itu urusan pemerintah daerah. Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka,” ujarnya di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis 15 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Emil mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pembahasan dan kajian lebih lanjut, mengenai langkah berikutnya. Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, terkait Ponpes Al-Zaytun.
“Saya akan rapatkan, tindakan apa yang bisa kami lakukan,” terangnya.
Penulis : Ton
Editor : Maura Dzakiya