JAKARTA — Seiring dengan populernya penggunaan layanan fintech di Indonesia, modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech juga semakin beragam dan kompleks, terutama melalui praktik social engineering dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024, menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech, baik dari sisi pelaku industri maupun konsumen.
Permasalahan ini semakin diperparah oleh rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech yang hanya mencapai 10,9% pada 2022. Selain itu, survei yang dilakukan oleh Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat bahwa 53,6% masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi. Angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai cara melindungi data pribadi mereka dalam konteks digital. Akibatnya, banyak konsumen yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa menyadari potensi risiko yang ada, termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan lainnya.
Menanggapi fenomena ini, Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, menegaskan bahwa untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif memerlukan sinergi yang tidak hanya melibatkan pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan fintech. “Kami prihatin dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan akun fintech akhir-akhir ini. Sebagai penyedia kredit digital, Kredivo berkomitmen untuk tidak hanya terus memperkuat keamanan sistem, namun juga aktif melakukan berbagai kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi data pribadi. Kami percaya bahwa menjaga keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama dan hal ini merupakan kunci untuk mencegah penyalahgunaan akun fintech.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai penyedia layanan keuangan digital yang mengedepankan perlindungan konsumen, Kredivosecara konsisten meluncurkan berbagai kampanye edukasi untuk mendorong peningkatan literasi keuangan digital masyarakat melalui kemasan menarik dan relevan. Sebelumnya, Kredivo telah meluncurkan kampanye #AutoMikir, yang merupakan kampanye keamanan data pribadi sebagai upaya untuk mengurangi potensi penipuan dalam industri fintech. Dalam kampanye ini, Kredivo mengilustrasikan perilaku ekstrim dalam kehidupan sehari-hari untuk memberikan contoh tentang cara berpikir yang bijak untuk selalu berhati-hati sebelum membagikan data pribadi atau mempercayai informasi dari sumber yang tidak dikenal.
Tak hanya itu, baru-baru ini Kredivo juga telah meluncurkan kampanye #AndaiAndaPandai, kampanye edukasi yang menyoroti pentingnya penggunaan layanan Paylater secara bijak dan tanggung jawab serta membahas risiko nyata yang akan dihadapi apabila penggunaan Paylater secara tidak bijak. Melalui kedua kampanye ini, Kredivo berfokus pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan data pribadi dan menghindari penipuan di dunia fintech. Komitmen Kredivo untuk terus memperkuat kampanye edukasi ini sejalan dengan prinsip responsible lending dan implementasi langkah-langkah keamanan komprehensif yang dimiliki oleh Kredivo.
Lantas, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen? Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya:
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya