BANDUNG — Mulai 1 Oktober 2023, PT KAI Daop 2 Bandung akan menerapkan boarding di Gate Utara Stasiun Bandung khusus menggunakan Face Recognition. Daop 2 Bandung mengimbau para pelanggan KA untuk melakukan pendaftaran Face Recognition dengan langsung mendatangi petugas di Hall Utara Stasiun Bandung.
Face Recognition Boarding Gate sendiri merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki penumpang yang ada pada sistem boarding KAI. Dengan Face Recognition Boarding, proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket.
Di Stasiun Bandung, proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall utara. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader. Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun jadwal petugas layanan registrasi FR di hall Utara Stasiun Bandung melayani pada pukul 04.30 sampai dengan 22.00 kecuali untuk hari Selasa dan Rabu mulai pukul 09.00 sampai dengan 22.00. Untuk pelanggan kereta berstatus Warga Negara Asing (WNA) yang menggunakan paspor dilayani menggunakan mobile boarding.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 Selanjutnya