Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2024, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi oleh Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi mengikuti kegiatan zoom meeting dengan Korlantas Polri perihal sosialisasi Kepber tentang Penghapusan data ranmor berdasarkan permohonan pemilik. Hadir juga dalam kegiatan rapat Zoom Meeting kali ini adalah Dirlantas Polda Jabar yang sekaligus memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Kasubdit RI, para Kabid Bapenda Jabar, Para Kasi, Paur, Pamin dan staff Regident Polda Jawa Barat.

Selepas kegiatan Zoom Metting bersama dengan Korlantas Polri dilanjutkan dengan  rapat dan diskusi terkait dengan rencana kegiatan Tim Pembina Samsat, khusus nya Jawa Barat ke depan di Tahun 2025 dan rencana Cleansing Data sampah. Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap bayar pajak/registrasi ulang sangat menurun sehingga meningkatnya pula data sampah di database baik di ERI maupun data Pajak, dari hal tersebut melalui dasar hukum yang ada (Kepber Tim Pembina Samsat) direncanakan untuk Cleansing Data dengan upaya melakukan penelusuran data di beberapa potensi yaitu Data Laka dan Gar Lantas, ranmor yang sudah menjadi Barang Bukti Lama dan tidak ada yang verifikasi. Selanjutnya di awal tahun 2025 akan di Launching Pengesahan STNK dan bayar pajak tahunan secara elektronik seperti di Anjungan. Ke depan pertemuan gabungan (Tim Pembina Samsat) akan dilaksanakan secara berkala untuk giat Anev dan rencana Tim Pembina Samsat.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Sumedang: Delapan Desa di Sumedang Lunas PBB

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026
Hadapi Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan KA dengan 67.510 Tempat Duduk
Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru
Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”
Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional
Tingkatkan Layanan, Commuter Line Bandung Raya Diperpanjang Hingga Cicalengka Per 1 Februari 2026
KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45
Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:39 WIB

Hadapi Libur Panjang Imlek 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 25 Perjalanan KA dengan 67.510 Tempat Duduk

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:33 WIB

Stasiun Gadongbangkong Jadi Simpul Fasilitas Transportasi Kabupaten Bandung Barat, Layani Lebih Dari 7 Ribu Pengguna Pada Awal Minggu Pengoperasian Bangunan Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Bio Farma Sediakan 11 Bus Gratis “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”

Senin, 9 Februari 2026 - 16:07 WIB

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:31 WIB

KAI Daop 2 Bandung Mulai Jual Tiket Lebaran 2026, Pemesanan Dibuka H-45

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Jalur Rel di Wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta Berangsur Pulih, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Penyesuaian Operasional

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Daop 2 Bandung Catat Ketepatan Waktu 99,84 Persen di Januari 2026

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:04 WIB

Berita Ekonomi

Len – BSSN Selaraskan Strategi Keamanan Siber Nasional

Senin, 9 Feb 2026 - 16:07 WIB