Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2024, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi oleh Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi mengikuti kegiatan zoom meeting dengan Korlantas Polri perihal sosialisasi Kepber tentang Penghapusan data ranmor berdasarkan permohonan pemilik. Hadir juga dalam kegiatan rapat Zoom Meeting kali ini adalah Dirlantas Polda Jabar yang sekaligus memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Kasubdit RI, para Kabid Bapenda Jabar, Para Kasi, Paur, Pamin dan staff Regident Polda Jawa Barat.

Selepas kegiatan Zoom Metting bersama dengan Korlantas Polri dilanjutkan dengan  rapat dan diskusi terkait dengan rencana kegiatan Tim Pembina Samsat, khusus nya Jawa Barat ke depan di Tahun 2025 dan rencana Cleansing Data sampah. Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap bayar pajak/registrasi ulang sangat menurun sehingga meningkatnya pula data sampah di database baik di ERI maupun data Pajak, dari hal tersebut melalui dasar hukum yang ada (Kepber Tim Pembina Samsat) direncanakan untuk Cleansing Data dengan upaya melakukan penelusuran data di beberapa potensi yaitu Data Laka dan Gar Lantas, ranmor yang sudah menjadi Barang Bukti Lama dan tidak ada yang verifikasi. Selanjutnya di awal tahun 2025 akan di Launching Pengesahan STNK dan bayar pajak tahunan secara elektronik seperti di Anjungan. Ke depan pertemuan gabungan (Tim Pembina Samsat) akan dilaksanakan secara berkala untuk giat Anev dan rencana Tim Pembina Samsat.

Baca Juga :  Flow Penumpang Berubah, Daop 2 Bandung Tingkatkan Layanan di Stasiun Bandung

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Kamis, 3 September 2026 - 09:54 WIB

Bio-RV, Vaksin Rotavirus Neonatal Kolaborasi Bio Farma dan MCRI, Peroleh Izin Edar BPOM RI

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WIB

Hari Polwan, Warga Bandung Titip Harapan untuk Para Srikandi Bhayangkara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:34 WIB

KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek

Berita Terbaru