Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pada hari Kamis, tanggal 05 Desember 2024, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto yang didampingi oleh Tri Edy A selaku Kepala Bagian Asuransi dan Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi mengikuti kegiatan zoom meeting dengan Korlantas Polri perihal sosialisasi Kepber tentang Penghapusan data ranmor berdasarkan permohonan pemilik. Hadir juga dalam kegiatan rapat Zoom Meeting kali ini adalah Dirlantas Polda Jabar yang sekaligus memimpin rapat yang didampingi oleh Kepala Bapenda Jawa Barat, Kasubdit RI, para Kabid Bapenda Jabar, Para Kasi, Paur, Pamin dan staff Regident Polda Jawa Barat.

Selepas kegiatan Zoom Metting bersama dengan Korlantas Polri dilanjutkan dengan  rapat dan diskusi terkait dengan rencana kegiatan Tim Pembina Samsat, khusus nya Jawa Barat ke depan di Tahun 2025 dan rencana Cleansing Data sampah. Saat ini tingkat kepatuhan masyarakat terhadap bayar pajak/registrasi ulang sangat menurun sehingga meningkatnya pula data sampah di database baik di ERI maupun data Pajak, dari hal tersebut melalui dasar hukum yang ada (Kepber Tim Pembina Samsat) direncanakan untuk Cleansing Data dengan upaya melakukan penelusuran data di beberapa potensi yaitu Data Laka dan Gar Lantas, ranmor yang sudah menjadi Barang Bukti Lama dan tidak ada yang verifikasi. Selanjutnya di awal tahun 2025 akan di Launching Pengesahan STNK dan bayar pajak tahunan secara elektronik seperti di Anjungan. Ke depan pertemuan gabungan (Tim Pembina Samsat) akan dilaksanakan secara berkala untuk giat Anev dan rencana Tim Pembina Samsat.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,9 SR Guncang Garut, PLN: Kelistrikan Dipastikan Aman

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal
Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement pada Kuartal I-2025, Didukung oleh Bisnis Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Didukung Fundamental Ekonomi yang Solid di Tengah Meningkatnya Risiko Global
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Rabu, 16 April 2025 - 15:56 WIB

Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Selasa, 15 April 2025 - 12:58 WIB

Seke Babakan Ledeng, Konservasi Mata Air dan Ruang Publik Baru Kawasan Ledeng

Jumat, 11 April 2025 - 08:33 WIB

Dedi Mulyadi Siapkan Insentif Industri Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Jalan amblas kembali terjadi di ruas Jalan Cisumur–Nanggerang Kabupaten Sumedang

Senin, 7 April 2025 - 21:59 WIB

Tonase Sampah Ramadan dan Idul Fitri 2025 ke TPPAS Regional Sementara Sarimukti Menurun

Minggu, 6 April 2025 - 16:25 WIB

Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor, Wakil Wali Kota Bandung: Pemkot akan Hadir Memberikan Solusi

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Hadiri Peresmian Kreatif Store Bandung di PVJ Mal Bandung, Kamis (17/4).

Berita Ekonomi

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:45 WIB