BANDUNG — Guna meningkatkan pelayanan publik bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar nasional untuk jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/12).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam sambutannya, pelayanan publik masih menjadi salah satu sektor rentan korupsi di lingkungan pemerintah pusat atau daerah. Dalam hal ini, wujud korupsi muncul dalam bentuk hambatan untuk mendapatkan izin usaha, prosedur yang rumit, waktu yang lama, dan biaya tidak terduga yang sering ditemui pada birokrasi atau unit layanan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyedia layanan, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat harus bisa memberi perlindungan lebih bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” harap Johanis.
Lanjutnya, berbagai upaya telah KPK lakukan untuk menekan laju tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, akibat rendahnya kepatuhan dan implementasi standar pelayanan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi, upaya yang KPK sudah lakukan menjadi belum maksimal.
Melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021, Johanis mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat memperoleh rerata nilai Komponen Internal dan Eksternal 69,89 yang berarti rentan risiko korupsi. Kerawanan tersebut dilihat dari penilaiaan pegawai di Pemprov Jawa Barat terhadap setiap komponen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya