Lusa, DPRD Laporkan Pemberhentian Gubernur Jabar dan Wakil ke Pemerintah Pusat

- Publisher

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriteria Pj Ditentukan Pemerintah Pusat

Terkait kriteria calon Pj, Ineu menjelaskan persyaratannya telah diatur oleh Kemendagri, salah satunya adalah pejabat eselon 1 dari Pemprov atau pusat. Berbeda dengan Pj kota/kabupaten kata dia, yang bisa diisi oleh pejabat eselon 2. Baik dari lingkungan Pemprov, Pemkot, Pemkab maupun dari pemerintah pusat.

Sehingga saat ini diakuinya, DPRD Jabar tengah berpikir keras untuk mengusulkan nama sesuai kriteria, mengingat batas waktu yang ditenggat oleh Kemendagri maksimal pada 9 Agustus mendatang.

“Prosesnya, kami diberi waktu sampai 9 Agustus menyampaikan tiga nama. Nanti prosesnya (oleh pemerintah pusat) mungkin sebelum tanggal 5 (September 2023), karena tanggal itu Pak Gubernur (Ridwan Kamil) selesai. Nanti tidak boleh ada kekosongan. Akan ada Pj yang melanjutkan,” tuturnya.

Terlepas dari itu Ineu berharap, siapapun yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur Jabar kelak oleh Presiden Jokowi, diharapkan mampu menuntaskan RPJMD guna mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.

Baca Juga :  Bey Machmudin Ajak Pelaku Industri Pariwisata hingga Influencer Promosikan BIJB Kertajati

“Kami ingin yang terbaik, walaupun masih ada kekurangan. Tentunya kita harus melihat ke depan. Kita harus terus mewujudkan masyarakat Jawa Barat itu sejahtera. Kalau ada yang belum dicapai, ini harus menjadi target yang kemudian harus kita bersama-sama mewujudkan itu,” tandasnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:45 WIB

Perjalanan KA Pasundan Tambahan, PT KAI Daop 2 Bandung Beri Kompensasi Bea 50 Persen Harga Tiket

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:47 WIB

PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:30 WIB

INTI Group Siap Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025 dengan Solusi Teknologi Canggih

Senin, 23 Desember 2024 - 15:46 WIB

KAI Commuter Layani 170 Ribu Lebih Pengguna Selama 4 Hari Masa Angkutan Nataru 2024-2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:18 WIB

Awal Musim Libur Nataru, Volume Pengguna KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Capai 147 Ribu Penumpang

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:20 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Tambah 54 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:10 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

KAI Daop 2 Sediakan 285 Ribu Tiket Kereta Api untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025

Berita Terbaru