Lusa, DPRD Laporkan Pemberhentian Gubernur Jabar dan Wakil ke Pemerintah Pusat

- Publisher

Selasa, 1 Agustus 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, hasil Rapat Paripurna mengenai pemberhentian jabatan Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Uu Ruzhanul Ulum yang digelar Senin (1/8/2023), akan dilaporkan pada Rabu (3/8/2023) lusa kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia memaparkan, secara regulasi dari surat Kemendagri. Legislatif dan eksekutif harus menyampaikan kepada publik, bahwa jabatan kepala daerah akan segera berakhir, maksimal satu bulan sebelum lengser. Mengingat masa jabatan gubernur dan wakil Jabar akan berakhir pada 5 September mendatang.

Baca Juga :  Lepas 2.396 Calon Jemaah Haji, Plh Wali Kota Bandung: Kesehatan Adalah Hal Terpenting

Pasca ditetapkan melalui Rapat Paripurna sambung dia, hasil tersebut harus segera dilaporkan maksimal pada 5 Agustus 2023. Namun pihaknya berusaha berinisiatif untuk melaporkan lebih cepat, untuk semaksimal mungkin ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kami sudah laksanakan dan tentunya harus segera ditindaklanjuti, karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri. Kalau hari ini Paripurna, kami berharap tanggal 3 sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat, terkait dengan berita acara pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Laka Lantas di Perlintasan Area Kereta Api, Jasa Raharja Bersama Komunitas Edan Sepur dan KAI Lakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Rawan Laka

Sore Ini Bahas Pengusulan Tiga Nama Pj Gubernur

Menyikapi pengusulan kandidat nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jabar oleh DPRD. Ineu membeberkan, petang ini pihaknya akan melakukan pembahasan yang mana hasil rekomendasi disampaikan kepada Kemendagri.

“In Syaa Allah sore ini akan melakukan rapat pimpinan dan ketua fraksi terkait pengusulan tiga nama Pj. Jadi DPRD akan menyampaikan tiga nama usulan ke Kemendagri, kemudian keputusannya tetap di bapak presiden (Joko Widodo),” ucapnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Pemprov Jabar Siapkan Lima Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Jumat, 7 November 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Bahas Modernisasi Jalur Kereta Jakarta-Bandung Target Waktu Tempuh 1,5 Jam

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Kamis, 6 November 2025 - 17:09 WIB

Gubernur Dedi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jawa Barat Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:31 WIB

TKD Berkurang, Pemprov Jabar Tetap Prioritaskan Pembangunan untuk Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Senin, 10 Nov 2025 - 19:21 WIB