Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

- Publisher

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, semenjak kemerdekaan, Indonesia telah melalui dua periode pemerintahan, yaitu Orde Lama dan Orde Baru yang dalam pelaksanaan pembangunannya memiliki pola dan nama yang berbeda. Pada masa Orde Lama pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN, Ketetapan MPRS Nomor II/ MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan GBHN dan Haluan Pembangunan. Pada masa Orde Baru pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPR tentang GBHN, dan untuk merealisasikan GBHN ditetapkan Rencana Pembangunan Lima Tahun yang terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca Juga :  Progres baik dalam penanganan PMK di Jabar

Sedangkan sejak masa Reformasi hingga saat ini, TAP MPR ditiadakan sebagai dasar hukum dan GBHN tidak lagi dipraktekan sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan, tetapi dilakukan berdasarkan undang-undang, dengan dibentuk UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang kemudian diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek. UU SPPN dan UU RPJPN mengandung beberapa kelemahan, misalnya tidak mengatur keharusan kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat nasional hingga daerah.

Baca Juga :  Kamis dan Jumat Bakal Ada Rekayasa Lalulintas Menuju Masjid Raya Al-Jabbar, Ini Penjelasannya

“Akibatnya, setiap presiden, gubernur, hingga walikota/bupati terpilih memiliki paradigma pembangunannya masing-masing. Misalnya, Presiden Abdurrahman Wahid yang kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekarnoputri menghasilkan peraturan perundangan yang menjadi konsep clean and good government. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), serta Presiden Joko Widodo dengan Nawacita. Masing-masing paradigma tidak memiliki keterkaitan, sehingga pembangunan yang dilakukan antar periode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan,” jelas Bamsoet.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dewan Pengawas PKBSI Soroti Pentingnya Konservasi dan Kesejahteraan Satwa di Bandung Zoo
Bea Cukai Jawa Barat Gencarkan Operasi “Maung Padjajaran”, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal
Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
PTDI Gelar Ramadan Berbagi, Ratusan Paket Sembako Disalurkan
Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua
Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:29 WIB

Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:47 WIB

KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:57 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:05 WIB

PTDI dan PT NTP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Cisarua

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 2 Bandung Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel Saat Ramadan, Langgar UU Bisa Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:28 WIB

Berita Daerah

Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang

Senin, 1 Jun 2026 - 15:14 WIB