Kerugian akibat kecelakaan disebabkan jalan rusak bisa diklaim

- Publisher

Senin, 19 September 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Putu Agus Erick Sastra Wirawan, selaku Kepala Bagian Pelayanan. Banyak masyarakat yang belum tahu jika mengalami kecelakaan karena jalan yang buruk, korban bisa mengajukan klaim ganti rugi ke pemerintah. Selama ini, klaim kecelakaan lumrahnya dialamatkan ke Jasa Raharja.

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Saprudin
membenarkan jika korban kecelakaan karena kerusakan jalan bisa diajukan ke pemerintah, dalam hal Kementerian PUPR untuk jalan nasional, dan Dinas Bina Marga untuk jalan provinsi dan kabupaten.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Lakukan Pelayanan Prima kepada para Korban Laka di RS

Lanjut Saprudin, pihaknya juga menghimbau masyarakat aktif melaporkan
kerusakan jalan di wilayahnya, agar segera bisa dilakukan perbaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada aturannya (UU) kalau ada jalan berlubang, masyarakat bisa segera adukan lewat banyak channel saluran supaya bisa ditangani dengan cepat. Di samping itu ada petugas yang berkeliling yang melakukan pemeliharaan,” ujar Saprudin menyampaikan pada saat pertemuannya dengan Erick.

Sebagai informasi, sebagaimana Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Melakukan Giat Samsat Keliling di Kecamatan Soreang

Ayat 2 pada pasal sama disebutkan, dalam hal belum dapat dilakukan perbaikan jalan rusak sebagaimana dimaksud, penyelenggara wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk
mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang senantiasa dikoordinasikan dengan PT. Jasa Raharja terkait kondisi Jalan di daerah rawan Laka lantas.

Berita Terkait

168 Ribu Pelanggan Gunakan Kereta Api pada masa libur panjang waisak dari Daop 2 Bandung
Penumpang KA Commuter Line Garut Malah Diinterogasi Petugas Dianggap Penumpang Liar
Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional
Pemkot Bandung Pastikan Kondusifitas Sambut Persib Juara Back To Back
UMKM Fesyen Binaan Bank Indonesia Jawa Barat Siap Go Global
Daop 2 Bandung Operasikan 24.508 Perjalanan Kereta Api Pada Triwulan 1 2025
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Tol Cisumdawu KM 189 Kabupaten Sumedang
80 Persen Sampah Pasar Gedebage Terangkut, Pungli dalam Penyelidikan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:37 WIB

Ahok menjadi dosen tamu SBM ITB, bahas karakter pemimpin ideal masa kini

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pilrek UPI: Prof. Didi Sukyadi Terpilih Jadi Rektor UPI 2025–2030

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:18 WIB

Laptop Merah Putih: Kolaborasi ITB, Axioo, dan Intel Menuju Kemandirian Teknologi Nasional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:31 WIB

Ketua Panitia Pilrek UPI: Tiga Besar Calon Rektor UPI Ditetapkan, Public Hearing Digelar 8 Mei

Senin, 5 Mei 2025 - 11:41 WIB

Salah Satu Terduga Joki Terdaftar Mengikuti UTBK di Unpad

Senin, 28 April 2025 - 20:08 WIB

Mei Ini Pemprov Jabar Bakal Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Ini Alasannya…

Minggu, 27 April 2025 - 13:18 WIB

75 Tahun Indonesia – Thailand: Batagor dan Tomyum Adu Kelezatan di Pendopo Kota Bandung

Sabtu, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina Adalah Janji Sejak KAA 1955

Berita Terbaru

Chat Icon