KAB. PURWAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan melakukan penandatanganan komitmen Bersama dengan Pimpinan Cabang BRI Purwakarta Alghanii,SE dan Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta DR.Aep Durohman,S.Pd.,M.Pd.(23/09/2024).
Arvian Riza Yudhawan ,menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen Bersama ini BRI Cabang Purwakarta ,Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Jasa Raharja berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas terutama dalam upaya pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan BRI Cabang Purwakarta dan Bapenda Kabupaten Purwakarta dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun ,sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.
Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupa voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Cabang BRI Purwakarta Alghanii,SE dan Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta DR.Aep Durohman,S.Pd.,M.Pd mengapresiasi komitmen bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik serta bersama sama memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Purwakarta Istimewa.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja