Jasa Raharja, BRI dan Bapenda Kabupaten Purwakarta Tandatangani Komitmen Bersama Kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor

- Publisher

Senin, 23 September 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PURWAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan melakukan penandatanganan komitmen Bersama dengan Pimpinan Cabang BRI  Purwakarta Alghanii,SE dan Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta DR.Aep Durohman,S.Pd.,M.Pd.(23/09/2024).

Arvian Riza Yudhawan ,menyampaikan dengan adanya pernyataan komitmen Bersama ini BRI Cabang Purwakarta ,Bapenda Kabupaten Purwakarta dan Jasa Raharja berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas terutama dalam upaya pembayaran PKB dan SWDKLLJ bagi karyawan BRI Cabang Purwakarta dan Bapenda Kabupaten Purwakarta dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun ,sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Baca Juga :  Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan, Patuhi Aturan Saat Naik KA

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupa voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Cabang BRI  Purwakarta Alghanii,SE dan Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta DR.Aep Durohman,S.Pd.,M.Pd mengapresiasi komitmen bersama ini, selain meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik serta bersama sama memberikan kontribusi untuk kemajuan  Kabupaten Purwakarta Istimewa.

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8
Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026
Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM
KAI Commuter beri sanksi perokok di KA Lokal Garut-Padalarang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:59 WIB

Ketika Anak Jadi Duta Kecil Kesehatan Gigi bagi Keluarga dan Lingkungan

Kamis, 3 September 2026 - 15:28 WIB

Karya Kreator Uqi Mejeng di Bandara Husein, Bukti Talenta Disabilitas Mampu Bersaing

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 14:57 WIB

Festival Olahraga Tradisional Rancasari, Kenalkan Permainan Rakyat kepada Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Berita Terbaru