Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan, Patuhi Aturan Saat Naik KA

- Publisher

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Daop 2 Bandung terus mengimbau kepada pelanggan KA untuk selalu memperhatikan aturan saat menggunakan KA. Daop 2 mencatat masih banyaknya pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di atas KA. Pada tahun 2023, telah terjadi 9 (sembilan) kasus pelanggan KA yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket. Namun demikian, dari jumlah tersebut, 6 (enam) kasus terjadi sebelum KAI mengeluarkan aturan denda atau sanksi mulai 3 Agustus kemarin. Atas 3 (tiga) pelanggaran sisanya tersebut, Daop 2 Bandung telah menindak tegas pelanggan KA berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Tahun ini, pelanggaran dengan kasus penumpang tidak bertiket juga masih kerap terjadi. Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama tahun 2023. Penumpang tidak bertiket kemudian diturunkan di stasiun terdekat sebagai sanksi akan tindakannya.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Paparkan Potensi Investasi Kawasan Rebana di Forum B20

“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga akan mendapatkan saksi yang sama yaitu diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” jelas Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendro menambahkan, saat ini juga masih banyak kasus pelanggan yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung sendiri mencatat sebanyak 35 pelanggan yang salah naik KA. Selanjutnya penumpang tersebut diberikan edukasi oleh petugas serta diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.

Baca Juga :  KAI Daop 2 Bandung Berlakukan Tarif Murah pada Kelas Eksekutif Mulai Rp 50.000

Daop 2 Bandung selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat. Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi memiliki sanksinya masing-masing.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang
Sosialisasi Layanan Samsat di Kelurahan Caringin Kecamatan Bandung Kulon Samsat Kota Bandung I Padjajaran
Jasa Raharja Purwakarta Jajaki merchant lokal, Berikan Diskon Spesial bagi pemilik kendaraan yang taat Pajak
Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penjajakan Kerjasama Merchant Bersama Indomaret
Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan
Catat! Ini Daftar Hotel dengan Diskon 80 Persen Saat Bandung Great Sale 2024
Siapkan Generasi Muda untuk Mensejahterakan Masyarakat Jawa Barat, BINUS Bandung Resmikan Jurusan Digital Psychology
Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mechant Lokal Tawarkan Diskon Bagi Warga Taat Pajak

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 13:20 WIB

Tim Pembina Samsat Soreang MelaksanakanKegiatan Operasi Khusus Untuk TingkatkanPendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Jumat, 13 September 2024 - 11:17 WIB

Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

Kamis, 12 September 2024 - 14:12 WIB

Dalam Rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional Jasa Raharja Purwakarta Melakukan Giat MUKL di di Terminal Tipe A Subang

Kamis, 12 September 2024 - 13:10 WIB

Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa RaharjaSukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road

Kamis, 12 September 2024 - 11:08 WIB

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Peringatan Hari Perhubungan Nasional

Kamis, 12 September 2024 - 09:14 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Laka

Rabu, 11 September 2024 - 16:39 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Berikan Voucher dan Souvenir Kepada Pengendara yang Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 11 September 2024 - 15:42 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Soreang Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru