Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan, Patuhi Aturan Saat Naik KA

- Publisher

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Daop 2 Bandung terus mengimbau kepada pelanggan KA untuk selalu memperhatikan aturan saat menggunakan KA. Daop 2 mencatat masih banyaknya pelanggaran – pelanggaran yang terjadi di atas KA. Pada tahun 2023, telah terjadi 9 (sembilan) kasus pelanggan KA yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket. Namun demikian, dari jumlah tersebut, 6 (enam) kasus terjadi sebelum KAI mengeluarkan aturan denda atau sanksi mulai 3 Agustus kemarin. Atas 3 (tiga) pelanggaran sisanya tersebut, Daop 2 Bandung telah menindak tegas pelanggan KA berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Tahun ini, pelanggaran dengan kasus penumpang tidak bertiket juga masih kerap terjadi. Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama tahun 2023. Penumpang tidak bertiket kemudian diturunkan di stasiun terdekat sebagai sanksi akan tindakannya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat hadiri Upacara Kesaktian Pancasila yang dipimpin Menteri Perhubungan RI

“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga akan mendapatkan saksi yang sama yaitu diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” jelas Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendro menambahkan, saat ini juga masih banyak kasus pelanggan yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung sendiri mencatat sebanyak 35 pelanggan yang salah naik KA. Selanjutnya penumpang tersebut diberikan edukasi oleh petugas serta diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta Lakukan Kerjasama Merchant dengan Dealer Yamaha

Daop 2 Bandung selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat. Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi memiliki sanksinya masing-masing.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal
Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha
Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!
Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB
Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata
Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah
PT INTI (Persero) Catatkan Overachievement pada Kuartal I-2025, Didukung oleh Bisnis Managed Service dan Produksi Kartu Prepaid
Sektor Jasa Keuangan Tetap Resilien Didukung Fundamental Ekonomi yang Solid di Tengah Meningkatnya Risiko Global

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:00 WIB

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 April 2025 - 09:44 WIB

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Senin, 14 April 2025 - 16:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi Sejarah

Berita Terbaru

Tim Gabung saat sidak ke lokasi penambangan liar di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis (17/4/2025). Saat ini lokasi tambang sudah dipasang garis polisi.

Breaking News

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 Apr 2025 - 15:00 WIB

Berita Nasional

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Jumat, 18 Apr 2025 - 10:02 WIB

Petugas Satpol PP Bandung tertibkan PKL di Kawasan GOR Saparua Bandung, Kamis (17/4).

Berita Daerah

Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:44 WIB

Chat Icon