Sosialisasi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat untuk Awak Angkutan di Kabupaten Sumedang

- Publisher

Senin, 17 Februari 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat bersama DPC Organda Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor DPC Organda Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada awak angkutan umum di Kabupaten Sumedang, Sabtu (17/02).Dalam kegiatan tersebut, Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat didampingi Staf Administrasi Iuran Wajib, M Faris Haqqani berkesempatan menjadi narasumber dan berbagi tentang skema perlindungan dasar PT Jasa Raharja, termasuk tugas dan fungsinya. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kelompok Kerja Usaha (KKU) dan pengurus koperasi angkutan penumpang se-Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Ambil Langkah Proaktif Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Tol Cisumdawu KM 206

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman awak angkutan tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja. Dengan demikian, diharapkan awak angkutan di Kabupaten Sumedang dapat lebih memahami tentang manfaat dan skema perlindungan dasar Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat untuk terus memberikan pemahaman dan edukasi kepada awak angkutan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan dasar Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sukabumi Kunjungi BPJS Ketenagakerjaan untuk Bahas Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

XLSMART Dorong Ekonomi Sirkular Bawa #ByeByeBox untuk Kelola E-Waste ke ITB
Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers
KAI Commuter Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Commuter Line Walahar dan Jatiluhur Dengan Operasikan Hall Baru Stasiun Cikampek
KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H
Jumlah Pengguna Meningkat saat Libur Panjang
KAI Daop 2 Bandung Jalin Silaturahmi Bersama Komunitas Railfans, Perkuat Kolaborasi
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:45 WIB

Cegah Bahaya Kelistrikan, PLN Ingatkan Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 07:04 WIB

Wagub Erwan Canangkan Wakaf Digital, Cocok dengan Kebiasaan Generasi Muda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Di Perairan Natuna

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:18 WIB

Mengantarkan Impian ke Tanah Suci, Adira Finance Umumkan Pemenang UMRAH untuk Sahabat 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:20 WIB

Tembus 10 Juta Penumpang, KAI Commuter Wilayah Bandung Torehkan Rapor Positif di Semester I-2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:39 WIB

KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:28 WIB

Trisakti Fest Padukan Semangat Soekarno, Piala Dunia, dan Kebangkitan UMKM

Berita Terbaru