Di akhir acara, masyarakat yang hadir memberikan banyak pertanyaan terkait Kekayaan Intelektual. Beberapa di antaranya adalah apakah kekayaan intelektual bisa digunakan sebagai jaminan pinjaman ke bank, dan apa yang bisa dilakukan jika merek yang sudah didaftarkan digunakan oleh perusahaan sejenis.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap layanan KI yang disediakan, diharapkan kegiatan ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya di era Digital seperti sekarang ini. Karna sudah seharusnya masyarakat perlu melek hukum terkait Kekayaan Intelektual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2