BANDUNG — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mulai menjaring calon anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk periode 2025-2030. Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota MWA UPI, Prof. Dadang Sunendar, menyampaikan bahwa proses rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum serta tenaga kependidikan UPI, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Proses penjaringan calon anggota MWA dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap penjaringan, dan tahap pemilihan.
Publikasi penjaringan untuk bakal calon anggota MWA dari Unsur Masyarakat dan Unsur Tenaga Kependidikan UPI Periode 2025-2030 telah disebarluaskan melalui media cetak nasional, situs web, media sosial, serta media luar ruang seperti baliho.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahapan penjaringan meliputi pengambilan formulir pendaftaran serta pemenuhan persyaratan yang dapat diakses dengan mengunduh melalui laman resmi UPI di www.upi.edu mulai 7-25 Oktober 2024. Alternatifnya, formulir juga dapat diambil langsung di Sekretariat Senat Akademik UPI, Gedung University Centre Lantai 3, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung, pada hari kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Proses verifikasi kelengkapan persyaratan bakal calon anggota akan berlangsung pada 28-30 Oktober 2024, diikuti oleh penetapan calon anggota MWA pada 30 Oktober 2024. Pemilihan anggota MWA UPI akan dilaksanakan dalam rapat pleno Senat Akademik UPI yang dijadwalkan antara 26-29 November 2024.
Adapun persyaratan umum bagi calon anggota MWA adalah sebagai berikut:
1.Sehat jasmani dan rohani;
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















