Jasa Raharja Sukabumi Terus Gelorakan Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Program PPKL

- Publisher

Rabu, 25 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi terus berkomitmenuntuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di kalangangenerasi muda, khususnya guru dan pelajar. Salah satuwujud nyata dari komitmen tersebut adalah denganmelaksanakan Program Pengajar Peduli KeselamatanLalu Lintas (PPKL) di SMA Negeri 2 Kota Sukabumipada hari Rabu (25/9).

Kegiatan ini bertujuanmemberikan edukasi kepada para guru dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas di jalan raya dan peran mereka dalam menekanangka kecelakaan lalu lintas khususnya di kalanganpelajar.

Dalam program edukasi ini, Staf Pelayanan PerwakilanSukabumi Dentino R Wibowo memberikan berbagaimateri mengenai tata tertib berlalu lintas, langkah-langkah aman berkendara, serta risiko dan dampakkecelakaan lalu lintas yang sering kali menimpakalangan pelajar. Selain itu, para guru juga diberikanpemahaman tentang hak dan kewajiban dalammembayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu bentukkontribusi dalam menjaga ketersediaan santunan bagikorban kecelakaan lalu lintas.

Program ini juga mendapat dukungan penuh dari pihaksekolah,di mana Kepala SMA Negeri 2 Kota SukabumiRachmat Mulyana S.Pd, M.Hum, menekankanpentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan dan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi dalam mendidikgenerasi muda tentang keselamatan berlalu lintas. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Jasa Raharja dalammemberikan edukasi keselamatan ini, karenakeselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawabbersama, termasuk bagi siswa sekolah kami,” tambahRachmat.

Baca Juga :  Upaya Pemprov Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Mitigasi Bencana Longsor, Tim Dosen Fisika UPI Sosialisasikan Aplikasi Landslide Literation
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa
Jasa Raharja Jawa Barat Gelar PPKL dan DiseminasiModel Integrasi Pendidikan Lalu Lintas Untuk Para Pendidik di SMK Bandung Timur
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Bandung Adakan Program PPKL di SMKN 15 Bandung
FPEB UPI dan FEB UGM Kolaborasi Selenggarakan Pelatihan SIDEK Edu dan SIDEK ERP untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Ekonomi, dan Bisnis
Tim Pembina Samsat Kota Cimahi dan Jasa Rahrja Kembali Melaksanakan Program Samsat Masuk Sekolah SMA Negeri 06 Kota Cimahi
Anies Baswedan Berikan Kuliah Umum di UPI, Soroti Peran Bahasa Sastra dalam Memperkuat Cinta Tanah Air
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:27 WIB

Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas

Senin, 6 Januari 2025 - 16:46 WIB

Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang

Senin, 6 Januari 2025 - 15:44 WIB

Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek

Senin, 30 Desember 2024 - 14:10 WIB

Jasa Raharja, P3DW dan Regident Satlantas PolresPurwakarta melakukan Operasi Khusus SIGAP Perusahaan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02 WIB

Jasa Raharja Bandung Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL

Senin, 30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Jasa Raharja Samsat Majalengka Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:12 WIB

Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Informasi Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak

Berita Terbaru