SUKABUMI — PT. Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi memperkuat kemitraan dalam upaya pencegahan kecelakaan dengan menggelar rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Wilayah Kabupaten Cianjur, Rabu Tanggal 22 Januari 2025. Rapat koordinasi ini melibatkan mitra dari Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Staf Administrasi Pelayanan, Dentino Ramadhantyo Wibowo Bersama Kanit Gakkum Ipda Ika Cakra Mustika, SH dan dihadiri juga oleh para Kasubnit Gakkum membahas penanganan jalur rawan kecelakaan. Berdasarkan dari hasil evaluasi Titik Rawan Laka Tahun 2024 terdapat 4 lokasi rawan laka di wilayah Polres Cianjur yaitu Kecamatan Cianjur, KecamatanCilaku, Kecamatan Karang Tengah, KecamatanCiranjang.
Dentino menyampaikan bahwa Jasa Raharja akan melakukan kolaborasi dengan Stakeholder sebagai upaya tindakan preventif pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti MUKL dan PPKL serta pemasangan spanduk himbauan keselamatan di wilayah Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja