JAKARTA – Selama semester 1-2022 (Januari-Juni), Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp1,33 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1% dari tahun 2021, dan naik 3,0% dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester 1-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19. Tahun ini, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia, kata Rivan, yakni sebesar Rp687 miliar, atau naik 0,1% dari periode yang sama tahun 2019.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp646 miliar, atau naik 17,6% dari 2019.
“Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja, yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0% dibanding periode yang sama 2019,” kata Rivan, di Jakarta, Kamis, (15/09/2022).
Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas, didominasi oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor, yakni 77,55%, truck 11,05% dan mobil pribadi 9,17%. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkap Rivan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya