BANDUNG — Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada Senin (05/08/2024). Korban mengalami kecelakaan tragis di Jalan AH. Nasution (Tugu Batas Kota) Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Penyerahan santunan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melalui petugas Jasa Raharja, Surya menyampaikan bahwa santunan ini merupakan hak bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja. Santunan yang diserahkan diharapkan dapatmeringankan beban keluarga korban serta membantudalam masa-masa sulit akibat kehilangan anggotakeluarga tercinta.
“Kami sangat berduka cita atas kejadian ini dan berharap santunan yang kami berikan dapat membantu meringankan beban keluarga korban. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Surya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santunan meninggal dunia yang diberikan oleh Jasa Raharja merupakan bagian dari perlindungan dasar bagi para pengguna jalan raya di Indonesia. Hal ini sejalan dengan undang-undang yang mengatur tentang tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja memastikan bahwa proses klaim dan penyerahan santunan dilakukan dengan cepat dan transparan. Para ahli waris hanya perlu melengkapi beberapa dokumen penting, seperti Laporan Kecelakaandari kepolisian.
“Proses Santunan yang cepat ini diharapkan dapat membantu keluarga korban dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarganya. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Surya.
Dengan adanya santunan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan raya di Indonesia. Perusahaan ini terus berupaya meningkatkan pelayanan dan responsivitasnya dalam menangani para korban kecelakaan lalu lintas.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan di Kecamatan Panyileukan Kota Bandung ini merupakan bukti nyata bahwa Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dan bantuan bagi masyarakatyang tertimpah musibah kecelakaan lalu lintas.
Editor : Shireni
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja