Jasa Raharja Samsat Cimahi Lakukan Kunjungan Pasien Laka Lantas ke RSUD Cibabat Kota Cimahi

- Publisher

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI — Hari Rabu Tanggal 21 Agustus 2024 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana melakukan kunjungan ke RSUD CIBABAT Kota Cimahi. Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memberikan dukungan moril kepada korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka akibat Kecelakaan Lalu Lintas yang dialami korban. Selain itu juga Restu memberikan surat jaminan kepada rumah sakit RSUD Cibabat untuk biaya perawatan korban.

Kunjungan ini menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan langsung kepada korban kecelakaan. Tindakan tersebut bukan hanya sekadar menunjukkan perhatian sosial, akan tetapi memberikan semangat kepada keluarga korban yang sedang menghadapi kesulitan akibat musibah yang dialaminya.

Baca Juga :  Bimtek untuk tanggulangi kasus PMK di Jabar

“Kami harus saling mendukung di saat-saat sulit. Tidak hanya dalam hal administratif, tetapi juga dalam hal kemanusiaan. Semoga tindakan ini dapat membawa sedikit kelegaan bagi korban dan keluarganya,” Ungkap Restu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini juga mencerminkan semangat kolaborasi antara Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Rumah Sakit di wilayah kota Cimahi , di mana  Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi tidak hanya berperan sebagai pengelola pendapatan SWDKLLJ, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan kebutuhan masyarakat korban kecelakaan lalu lintas bisa terpenuhi. Samsat Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam berbagai cara, baik melalui pelayanan di Samsat maupun tindakan kemanusiaan di RS seperti ini.

Baca Juga :  Kunjungan Periodik Jasa Raharja Bekasi Ke RSUD Kab. Bekasi Untuk Penyelesaian Pengajuan Rawat Cepat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi
UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang
RS Paru Rotinsulu Sukses Tangani Kasus BTKV Tumor Trakea Pertama di Bandung
BioNet dan Bio Farma Tandatangani MoU Strategis untukPerluas Akses Vaksin TdaP di ASEAN
DKPP Siap Kendalikan Populasi Kucing Liar dan Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban
Jabar Komitmen Tekan Prevalensi Thalassemia
Keikutsertaan KB Jadi Syarat Penerima Bantuan Pemerintah
Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:46 WIB

999 Lulusan UPI Diwisuda, Rektor Tekankan Integritas dan Jiwa Problem Solver

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Parenting Class di Bandung Tekankan Peran Orang Tua dalam Membentuk Akhlak Anak Sejak Dini

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:01 WIB

Isola Fun Run 2026, UPI Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Galang Dana Abadi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Anggaran KIP Meningkat, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik dan Pembinaan Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 14:06 WIB

UPI Perkuat Sinergi Kesehatan dan Pendidikan, Dukung Pembangunan RS Adhyaksa Lembang

Senin, 12 Januari 2026 - 19:35 WIB

UPI Bebaskan UKT sebagai Apresiasi kepada Mahasiswa Peraih Medali di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:26 WIB

UPI Bebaskan UKT Mahasiswi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat 

Rabu, 26 November 2025 - 08:25 WIB

UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional pada Pengambilan Sumpah PPG Gelombang 2 Tahun 2025 

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

Semarakan HUT ke-81 RI, KAI Commuter Hadirkan Tarif Spesial Rp8

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:33 WIB