KAB. PURWAKARTA — Jasa Raharja Purwakarta turut serta dalam kegiatan Operasi Penertiban Kendaraan ODOL (Over Dimension, Over Load) dengan membuka layanan pengecekan kesehatan dan pengobatan gratis bagi para awak pengemudi kendaraan beban, yang dilaksanakan hari Senin (27/05/2024). Pengecekan kendaraan ODOL ini bertempat di TIP KM 72 A Purwakarta.
Kegiatan Operasi Pengecekan Kendaraan ODOL ini dilaksanakan bersama-sama dengan BPTD Kelas II Jabar, PT Jasa Marga, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Kepolisian dan TNI menargetkan kendaraan-kendaraan besar yang membawa muatan melebihi batas kapasitas muatan atau over load serta kendaraan yang melebihi batas atas dan panjang dimensi muat atau over dimensi.
Kendaraan ODOL ini juga erat kaitannya dengan faktor keselamatan baik bagi awak pengemudi maupun bagi pengguna jalan lainnya yang berada di sekitar. Kendaraan yang melebihi kapasitas akan lebih berisiko jika tetap diizinkan beropeprasi, bukan hanya risiko keselamatan di jalan raya tetapi juga risiko menimbulkan kerusakan pada jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Editor : Dhardiana
Sumber Berita : Humas Jasa Raharja