Jasa Raharja Purwakarta Hadiri Rakor Ops Ketupat Lodaya 2025, DukungPengamanan Idul Fitri 1446 H di Subang

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUBANG — Jasa Raharja Cabang TK I Purwakarta berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Polres Subang, Senin, 17 Maret 2025. Agung Andriayana mewakili Kepala Cabang TK I Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Yudhawan. Rapat dihadiri Forkompinda Subang, bahas persiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H. Kehadiran Jasa Raharja wujud komitmen dukung mudik aman dan nyaman.”

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya: peningkatankoordinasi antar instansi dalam pengamanan Idul Fitri 1446 H, kesiapan personel dan sarana prasarana untuk pengamanan arus mudik dan arus balik, pengawasan terhadappotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan peningkatan pelayanankepada masyarakat, terutama dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanyakoordinasi lintas sektoral yang baik, diharapkan perayaan Idul Fitri 1446 H di KabupatenSubang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Kerja Sama Dengan PO Andaru Utama

Jasa Raharja Cabang TK I Purwakarta berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatanpengamanan Idul Fitri 1446 H. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Unit GakkumPolres Subang untuk memantau potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periodeLebaran. Selain itu, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan Rumah Sakit dalammemberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja Purwakarta siapbersinergi, pastikan kelancaran dan keamanan selama Operasi Ketupat Lodaya 2025.”

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Libur Sekolah Tiba, Commuter Line Bandung Raya Jadi Primadona Wisatawan
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:33 WIB

Tutup Posko Nataru 2025/2026, KAI Commuter Bandung Sukses Layani 1,2 Juta Pengguna dengan Tren Positif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:19 WIB

Awal Tahun 2026 yang Semarak: KAI Commuter Wilayah 2 Bandung Layani 1 Juta Pengguna Selama Nataru

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sambut Malam Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter 2 Bandung Perketat Pemeriksaan Barang dan Ingatkan Jadwal Kereta Terakhir

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:26 WIB

Antusiasme Warga Bandung Tinggi, KAI Commuter Tembus 75 Ribu Pengguna Jelang Pergantian Tahun 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:59 WIB

Semarak Natal 2025: KAI Commuter Bandung Layani 59.675 Ribu Pengguna, Pastikan Perjalanan Aman dan Khidmat

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:47 WIB

Jelang Natal, KAI Commuter Bandung Siap Layani Mobilitas Pengguna Menuju Pusat Ibadah dan Wisata Kota

Senin, 22 Desember 2025 - 19:09 WIB

Stasiun Bandung Menjadi Stasiun Dengan Pengguna Tertinggi Pada Angkutan Nataru 2025-2026

Senin, 22 Desember 2025 - 13:01 WIB

Optimistis Hadapi 2026, TRAVL Nilai Industri Travel Masih Punya Peluang Besar

Berita Terbaru