Jasa Raharja Purwakarta Hadiri Rakor Ops Ketupat Lodaya 2025, DukungPengamanan Idul Fitri 1446 H di Subang

- Publisher

Senin, 17 Maret 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUBANG — Jasa Raharja Cabang TK I Purwakarta berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Polres Subang, Senin, 17 Maret 2025. Agung Andriayana mewakili Kepala Cabang TK I Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Yudhawan. Rapat dihadiri Forkompinda Subang, bahas persiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H. Kehadiran Jasa Raharja wujud komitmen dukung mudik aman dan nyaman.”

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya: peningkatankoordinasi antar instansi dalam pengamanan Idul Fitri 1446 H, kesiapan personel dan sarana prasarana untuk pengamanan arus mudik dan arus balik, pengawasan terhadappotensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan peningkatan pelayanankepada masyarakat, terutama dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. Dengan adanyakoordinasi lintas sektoral yang baik, diharapkan perayaan Idul Fitri 1446 H di KabupatenSubang dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Bersama P3D Wilayah Cinere Hadirkan Layanan Extra Samsat Ngabuburit Selama Bulan Suci Ramadhan

Jasa Raharja Cabang TK I Purwakarta berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatanpengamanan Idul Fitri 1446 H. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Unit GakkumPolres Subang untuk memantau potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama periodeLebaran. Selain itu, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan Rumah Sakit dalammemberikan jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Jasa Raharja Purwakarta siapbersinergi, pastikan kelancaran dan keamanan selama Operasi Ketupat Lodaya 2025.”

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:59 WIB

Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah

Rabu, 23 April 2025 - 10:40 WIB

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Kamis, 17 April 2025 - 20:45 WIB

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:40 WIB

Chat Icon