Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Darmaraja

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Pada Hari Selasa Tanggal 11 Juni 2024, Kecelakaan Lalu Lintas Tragis terjadi antara 2 sepeda motor terjadi di DesaCieunteung, Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Kronologis Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu saat sepeda motor  yang dikendarai Cece Wiganda melaju dari arah Wado menuju arah Sumedang ketika melintasi medan jalan lurus menurun, jalur dua arah terputus-putus pada sore hari, diduga melaju terlalu ke kanan sehingga terjadi tabrakan  dengan sepeda motor yang dikemudikan Ahmad Fauzan, Dan kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor an Cece Wiganda meninggal dunia di tempat.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Bagian Gakkum Laka lantas Polres Sumedang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, Restu Indra Permana langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris kurang dari 24 jam, Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Di tempat yang berbeda, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Restu, petugas Samsat Sumedang menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Restu. Restu pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Dhardiana

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jelang Lebaran 2025: PTDI Wujudkan Mudik Aman Bagi Masyarakat
Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Sambut Pemudik Menuju dan Dari Sumatra
Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 serta Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
Pulang Kampung Aman dan Nyaman, Bima Arya Apresiasi Kesiapan Mudik Pemkot Bandung
Farhan Tegaskan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadan
Komitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH
Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar
Fasilitas Radiofarmaka Bio Farma Raih Sertifikasi CPOB dari BPOM RI
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter, Warga Diminta Waspada

Rabu, 23 April 2025 - 16:28 WIB

Kota Bandung Disambangi 14 Dubes Afrika, Kukuhkan Diri sebagai Ibu Kota Asia-Afrika

Senin, 21 April 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Sabtu, 19 April 2025 - 18:34 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Sabtu, 19 April 2025 - 15:06 WIB

Sekda Herman Suryatman Tinjau Langsung PSU Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Kamis, 17 April 2025 - 18:12 WIB

Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI

Rabu, 9 April 2025 - 15:10 WIB

Bio Farma Hadirkan Serum Anti Bisa Ular dalam Workshop Snakebite Management di Kupang

Berita Terbaru

Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Jumat (25/4) pukul 14.30 WIT.

Berita Nasional

Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 700 Meter, Warga Diminta Waspada

Jumat, 25 Apr 2025 - 13:39 WIB

Chat Icon