DKKP Jabar Antisipasi Kasus PMK Baru

- Publisher

Rabu, 30 November 2022 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Untuk mengantisipasi kasus PMK baru, pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah di Provinsi Jabar intens diperkuat. Pemda Provinsi Jabar pun sudah mengeluarkan surat edaran tentang standar operasional prosedur lalu lintas hewan ternak. Dalam surat edaran tersebut, hewan ternak yang akan masuk ke Provinsi Jabar harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.

Surat tersebut, merupakan pernyatan profesional dari profesi dokter hewan yang bertanggung jawab. Maka, hewan ternak yang bakal masuk Jabar sudah melalui pemeriksaan-pemeriksaan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Turut dalam Kegiatan Supervisi Tim Polri di Samsat Depok

“Kita di check point meminta kepada teman-teman di DKPP yang ada di Losari, Banjar, dan Gunung Sindur, agar tetap Surat Keterangan Hewannya, SKKH-nya, dan kemudian rekomendasi dari daerah penerima di kabupaten/kotanya tetap ada. Kalau itu ada, mereka masih bisa masuk,” ucap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana, Rabu (30/11/2022)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga :  Pemprov Jabar - Pemda Kabupaten Jayapura Tandatangani MoU

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

Berita Terkait

Sekda Jabar: Sikap Pahlawan yang Tidak Berebut Jabatan Patut Diteladani
Gubernur Jabar : Hargai Petani sebagai Pahlawan Pangan dengan Upah yang Layak
KDM: Pemprov dan Pemda se-Jabar Lindungi 1 Juta Pekerja Informal Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Mulai Hari Ini, ASN Jabar Terapkan WFH Setiap Kamis
Pemprov Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati Jabar
Disebut sebagai Content Creator, KDM Klaim Pilih Fokus Bangun Jabar
Pemprov Jabar Siapkan Ambulans Khusus Hingga Rumah Sakit Terapung untuk Hadapi Bencana
Pemprov Jabar Siapkan Lima Kantor Wilayah sebagai Pusat Komando Penanganan Bencana
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:21 WIB

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Minggu, 9 November 2025 - 10:37 WIB

West Java Festival 2025 Suguhkan Seni Budaya Berbasis Kearifan Lokal Sunda

Sabtu, 8 November 2025 - 08:52 WIB

Gubernur Jabar dan Dirut KAI Kolaborasi Hadirkan “Kereta Petani dan Pedagang” untuk Jawa Barat

Jumat, 7 November 2025 - 18:41 WIB

Gubernur Jabar Dukung Optimalisasi Jalur Nambo-Citayam

Kamis, 6 November 2025 - 18:11 WIB

KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Kamis, 6 November 2025 - 17:09 WIB

Gubernur Dedi Resmi Pimpin DHD BPK’45 Jawa Barat Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:31 WIB

TKD Berkurang, Pemprov Jabar Tetap Prioritaskan Pembangunan untuk Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49 WIB

KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global

Senin, 10 Nov 2025 - 19:21 WIB