CIREBON – Jasa Raharja Cirebon menjadi narasumber Pelatihan Safety Riding kepada Srikandi Mekaar PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di Hotel Patra Cirebon.
Petugas Jasa Raharja Cirebon Sapta Hadiwinata dan Seto Hariaji menjelaskan tugas dan peran Jasa Raharja dalam pencegahan dan penanganan terhadap kasus kecelakaan.
Sapta menjelaskan bahwa tugas utama Jasa Raharja adalah memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan penumpang umum.
Sumber dana untuk santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dam UU No.34 tahun 1964.
Selain itu Sapta juga memberikan pemahaman peserta yang hadir akan pentingnya berlalu lintas yang berkeselamatan. Dimana saat berlalu lintas bukan hanya sekedar dapat mengendarai kendaraan bermotor, tetapi banyak unsur harus di perhatikan demi keselamatan bersama. Pahami dan patuhi rambu2 lalu lintas, ada atau tidaknya petugas di jalan raya.
Selain itu perlu untuk selalu mengecek kelengkapan dan perlengkapan kendaraan demi keselamatan. Ingat kecelakaan bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan dimanapun. Biasanya kecelakaan di awali oleh suatu pelanggaran lalu lintas.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan Srikandi Mekaar selain mengerti mengenai Safety Riding, juga dapat menjadi Duta Keselamatan di masyarakat sehingga menurunkan tingkat kecelakaan.