BANDUNG — Pemerintah meningkatkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun, dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. Angka ini naik signifikan dibandingkan Rp6,5 triliun pada 2020 dan Rp14,9 triliun pada 2025.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut merupakan bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut KIP Kuliah sebagai instrumen strategis pemerataan kesempatan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kami memastikan bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sejak 2025, distribusi KIP Kuliah dilakukan berbasis data dan hasil seleksi nasional. Prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4 yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Skema ini dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bantuan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu merupakan konsekuensi dari sistem distribusi berbasis data dan hasil seleksi, bukan pengurangan anggaran secara nasional.
Penulis : Adi
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















