Upaya Pemprov Jabar Selesaikan Masalah Al-Zaytun Sesuai Kewenangan

- Publisher

Selasa, 25 Juli 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Tergugat dengan judul gugatan Perbuatan Melawan Hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

“Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti,” ucap Teppy di Kota Bandung, Senin (24/7/2023) malam WIB.

Kendati begitu, Pemda Provinsi Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, kata Teppy, upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pelayanan Korban Laka Lantas serta Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan & SWDKLLJ

“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban Hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ucapnya.

Teppy juga menyatakan, Pemda Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.

Penulis : Adi

Editor : Dhardiana

Berita Terkait

UPI Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas melalui Inovasi Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Menghadiri Giat Forum Komunikasi Lalu Lintas
Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Cirebon
Jasa Raharja Lakukan Door to door Pengusaha Angkutan Umum di Kecamatan Lembang
Jasa Raharja Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Rancaekek
Mitigasi Bencana Longsor, Tim Dosen Fisika UPI Sosialisasikan Aplikasi Landslide Literation
UPI Apresiasi Kinerja Kepolisian dalam Penyelesaian Peristiwa Kecelakaan Mahasiswa

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:47 WIB

Mendikdasmen: Inisiatif Jasa Raharja dan Korlantas Polri Hadirkan Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas untuk Pelajar adalah Langkah Awal Membangun Generasi Indonesia Emas 2045

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:45 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban yang Tertabrak Bus Pariwisata di Kota Batu

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:56 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Catat Penurunan Jumlah Santunan selama Nataru 2024: Dampak Positif dari Sinergi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:35 WIB

Rivan A. Purwantono: Eksistensi Jasa Raharja Selama 64 Tahun Jadi Bukti Dedikasi, Kerja Keras, dan Semangat Melayani yang Tidak Pernah Pudar

Rabu, 1 Januari 2025 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan yang Melibatkan Truk Tronton dan Sejumlah Kendaraan di Kabupaten Pidie

Sabtu, 28 Desember 2024 - 18:18 WIB

Dirut Jasa Raharja Bersama Wamenhub dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Arus Mudik dan Libur Nataru di Tol Jogja-Solo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:47 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Sidak Kelaikan Bus Pariwisata di Prambanan

Berita Terbaru