BANDUNG — Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) yang tergabung dalam paguyuban tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat pada hari Selasa siang. Massa pengunjuk rasa ini meminta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menangkap pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, setelah adanya dugaan penistaan agama.
Selain itu, dalam aksi mereka, para pengunjuk rasa juga mendesak untuk menutup kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan menyelamatkan para santri yang jumlahnya mencapai 5000-an orang. Koordinator aksi, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa ujaran yang dilakukan oleh Panji Gumilang dianggap sebagai penistaan agama Islam dan telah meresahkan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rizal Fadillah mengancam akan menggelar aksi lain dengan melibatkan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak direalisasikan.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana