UMP Jawa Barat tahun 2023 Naik 7,88 Persen

- Publisher

Selasa, 29 November 2022 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya yakni sebesar Rp1.841.487,31.

UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan UMP 2023 di hadapan wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini kita telah mendapatkan (informasi) terkait dengan keputusan Gubernur ini, yang telah ditandatangani per tanggal 25 November 2022,” ujar Setiawan Wangsaatmaja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Purwakarta berikan Layanan Kesehatan Gratis melalui Program MUKL di Samsat Purwakarta

UMP 2023 harus sudah dibayarkan per tanggal 1 Januari 2023. Adapun jika terdapat kabupaten/ kota yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), maka besaran upah UMK tahun 2023 mengacu pada UMP 2023.

Menurut Setiawan, dalam menetapkan UMP 2023 Pemdaprov Jabar mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022,” ucap Setiawan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas PPKL di SMP & SMK Setia Bhakti

Perhitungannya, pertama yang dipertimbangkan mengacu kepada besaran inflasi Jabar _year on year_ (yoy) September 2021 hingga September 2022 sebesar 6,12 persen.

Kedua, pertumbuhan ekonomi Jabar yang dihitung dari perubahan pertumbuhan ekonomi Provinsi kwartal I, II, dan III tahun berjalan, serta kwartal IV tahun sebelumnya, terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi kwartal I, II, III tahun sebelumnya, dan kwartal IV pada dua tahun sebelumnya. Hasilnya adalah 5,88 persen.

Berita Terkait

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Command Center KM 29 serta Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Operasi Ketupat 2025
Pulang Kampung Aman dan Nyaman, Bima Arya Apresiasi Kesiapan Mudik Pemkot Bandung
Farhan Tegaskan Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadan
Komitmen Tingkatkan Kinerja Halal : Bio Farma Terima Sertifikat Halal Vaksin BCG dari BPJPH
Tim FKLL Kab. Indramayu Lakukan Peninjauan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kawasan Griya Asri Jatibarang Kab. Indramayu
Jasa Raharja Bogor & Dishub Gelar Ramp Check & Tes Kesehatan Pengemudi Bus di Terminal Cileungsi
Jasa Raharja Karawang Bersama Mitra Lakukan Ramp Check di Perusahaan Otobus
PT Jasa Raharja Gelar Apel PAM Lebaran Idul Fitri 1446H Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:09 WIB

Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan: Meraih Keberkahan dan Pahala Berlimpah

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:07 WIB

Menyiapkan Diri Menjelang Ramadan: Tips agar Ibadah Lebih Optimal

Kamis, 15 Agustus 2024 - 06:03 WIB

Pelarangan Jilbab Paskibraka, DPP Gema Keadilan sebut itu pelecehan Pancasila

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:03 WIB

Bey Machmudin Dampingi Menteri Zulkifli Hasan Resmikan Masjid Al-Ihsan Bandung

Senin, 3 Juni 2024 - 14:40 WIB

Bey Machmudin Sebut Peran Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Pastikan Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:11 WIB

Bey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Jakarta-Bekasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:31 WIB

Bey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji dari Bandara Kertajati

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:01 WIB

Sekda Herman Suryatman Sebut MTQ Perkuat Ukhuwah Islamiah

Berita Terbaru