Tim Pembina Samsat Rancaekek Gelar Operasi Gabungan Guna Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar PKB

- Publisher

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG — Bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang, PenanggungJawab Jasa Raharja Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung turut menjadi narasumber bersama denganTim Pembina Samsat Soreang dan Samsat Rancaekekpada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2024 dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemkab Bandung, turut hadir PJ. Bupati Kabupaten Bandung DikkyAchmad Sidik Bersama unsur pemerintahan KabupatenBandung, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala P3D Wilayah Soreang dan Rancaekek serta Kanit Regident Polresta Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bagaimana Opsen PKB dan BBNKB yang nantinya PemerintahKabupaten dan Kota akan mendapatkan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk kegiatan pembangunandi wilayah Kabupaten Bandung serta disampaikan juga beberapa program kesamsatan yang sedang berjalan terutama program Pemutihan 2024 yang berlangsung sampai dengan 30 November 2024, serta dalam kesempatan tersebut diinformasikan juga ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang penghapusan kendaraan bermotor yang dalam jangka waktu 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis belum melakukan pengesahan ulang.

Baca Juga :  Vaksin PMK Tahap Dua di Jabar Sudah 95 Persen

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut menghadirkansekitar 400 peserta yang berasal dari unsur kecamatan, desa, kelurahan, notaris, narasumber, pejabat strukturmaupun pihak lainnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program-program tersebut sehingga diharapkan adanya peningkatan pendapatan dari sektor SWDKLLJ ataupun IWKBU.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Gelar Upacara Bela Negara
Jasa Raharja Bersama P3DW Purwakarta dan Satlantas Polres Purwakarta melakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri
Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Bandung I Padjajaran Berikan PelayananPerpanjangan Pajak di PT Dirgantara Indonesia
Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishubdan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Jasa Raharja Cirebon Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas : Transportasi Berkeselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Rampcheck Bersama Satlantas Polres Sumedang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Turut Serta dalam Rapat Koordinasi Lintas SektoralKesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024
Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Pendataan Potensi Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 17:23 WIB

Wamen BUMN, Kakorlantas Polri, dan Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:19 WIB

Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:27 WIB

Sengketa Aset Jalan Elang Berakhir, KAI Menang di Putusan Akhir PK Tingkat Mahkamah Agung

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:47 WIB

PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:10 WIB

Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja

Senin, 23 Desember 2024 - 18:08 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Senin, 23 Desember 2024 - 17:04 WIB

Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja

Senin, 23 Desember 2024 - 15:46 WIB

KAI Commuter Layani 170 Ribu Lebih Pengguna Selama 4 Hari Masa Angkutan Nataru 2024-2025

Berita Terbaru

Berita Ekonomi

PTDI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi

Selasa, 24 Des 2024 - 17:47 WIB