Ternak Mati Akibat PMK, Peternak di Tasikmalaya Dapat Kompensasi

- Publisher

Kamis, 10 November 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi - pmk - sapi

ilustrasi - pmk - sapi

TASIKMALAYA – Sebanyak 50 ekor hewan ternak di kabupaten Tasikmalaya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), 7 ekor diantaranya mati langsung dan 43 ekor mati dipotong bersyarat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana mengatakan, peternak yang ternaknya mati akibat PMK akan diberikan kompensasi oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah inventarisir sebanyak 33 ekor ternak mati dan peternaknya diusulkan mendapat kompensasi,” katanya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari 33 ekor ternak yang mati, kata Heri baru dua ekor yang disetujui untuk diberi kompensasi. Verifikasi yang dilakukan oleh pusat sangat ketat.

Baca Juga :  Ono Surono Sayangkan Aksi Anarkis Oknum HMI Pembakar Bendera PDI Perjuangan

Heri menuturkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), terkait ternak yang mati karena PMK dan belum masuk dalam daftar untuk dapat kompensasi.

“Pihak Pemprov Jabar menyatakan ternak yang diusulkan untuk mendapatkan kompensasi, belum seluruhnya terdaftar di sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS).

“Padahal kami sudah buktikan semua sudah terdata di iSIKHNAS, tapi baru dua ekor yang disetujui. Itu juga masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata dia.

Baca Juga :  Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi ulang dari Pemprov Jabar. Kalau hewan ternak mati yang diusulkan semua sudah terdaftar, kompensasi akan segera dibayarkan.

Heri menambahkan, pihaknya berupaya agar setiap petani yang ternaknya mati akibat PMK, mendapat kompensasi.

Pasalnya, apabila kompensasi tidak diberikan kepada seluruh peternak yang ternaknya mati karena PMK, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Berita Terkait

Jawaban bagi Generasi Muda! Podomoro Park dan PT Shimizu Pembangunan Pratama Gandeng 6 Bank Nasional Hadirkan Hunian Terjangkau Berstandar Kelas Dunia
KAI Dan KAI Commuter Lakukan Penyesuaian Jadwal Commuter Line Walahar Per 1 Desember 2025
KAI Daop 2 Bandung Siapkan 12.782 Tempat Duduk per Hari pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Diskon 20 Persen di Bulan November, KCIC Catat Rata-Rata Rombongan Per Hari Naik Dua Kali Lipat
Pemkot Bandung Bertekad Percepatan Penanganan Penumpukan Sampah
KDM: Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025
UPI Dorong Penguatan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Gandeng Fakultas untuk Percepatan WBK–WBBM
104 Proyek Investasi di WJIS 2025 Bakal Jadi Magnet Investor Global