Ternak Mati Akibat PMK, Peternak di Tasikmalaya Dapat Kompensasi

- Publisher

Kamis, 10 November 2022 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi - pmk - sapi

ilustrasi - pmk - sapi

TASIKMALAYA – Sebanyak 50 ekor hewan ternak di kabupaten Tasikmalaya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK), 7 ekor diantaranya mati langsung dan 43 ekor mati dipotong bersyarat.

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Kusdiana mengatakan, peternak yang ternaknya mati akibat PMK akan diberikan kompensasi oleh pemerintah pusat.

“Kami sudah inventarisir sebanyak 33 ekor ternak mati dan peternaknya diusulkan mendapat kompensasi,” katanya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dari 33 ekor ternak yang mati, kata Heri baru dua ekor yang disetujui untuk diberi kompensasi. Verifikasi yang dilakukan oleh pusat sangat ketat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi Berikan Pelayanan Cepat Pada Korban Laka lantas Di Babelan

Heri menuturkan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), terkait ternak yang mati karena PMK dan belum masuk dalam daftar untuk dapat kompensasi.

“Pihak Pemprov Jabar menyatakan ternak yang diusulkan untuk mendapatkan kompensasi, belum seluruhnya terdaftar di sistem informasi kesehatan hewan (iSIKHNAS).

“Padahal kami sudah buktikan semua sudah terdata di iSIKHNAS, tapi baru dua ekor yang disetujui. Itu juga masih ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata dia.

Baca Juga :  Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Investasi "Waste to Energy" TPPAS Legok Nangka

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi ulang dari Pemprov Jabar. Kalau hewan ternak mati yang diusulkan semua sudah terdaftar, kompensasi akan segera dibayarkan.

Heri menambahkan, pihaknya berupaya agar setiap petani yang ternaknya mati akibat PMK, mendapat kompensasi.

Pasalnya, apabila kompensasi tidak diberikan kepada seluruh peternak yang ternaknya mati karena PMK, akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Berita Terkait

KAI Commuter Sukses Angkut 1,3 Juta Pengguna di Area 2 Bandung Selama Periode Lebaran Tahun 2026
Pecah Rekor!, Pengguna Commuter Line Bandung Lampaui Angka 1 Juta
Tembus 840 Ribu Pengguna, Commuter  Line Area 2 Bandung Catat Kenaikan Seiring Kembalinya Aktivitas Pekerja
KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 94 Ribu Pelanggan Selama Dua Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Penumpang Commuter Line Lokal Bandung Lebaran 2026 Tumbuh 6% Dibanding Tahun Lalu
KAI Commuter Area 2 Bandung Layani Lebih dari 581 Ribu Pengguna Selama Angkutan Lebaran
Jelang Hari Raya Idul Fitri, KAI Commuter Area 2 Bandung Siap Sambut Puncak Mobilitas Penumpang
Masa Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Bandung Jadi Stasiun Keberangkatan Dengan Volume Pemudik Lokal Terbanyak