Berikut Ikrar Netralitas ASN Kota Bandung pada Pilkada Serentak 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024;
2. Mengindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon tertentu;
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Penulis : Apun
Editor : Shireni