BANDUNG — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Netralitas ini ditegaskan dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas.
Deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara ini digelar saat Apel Netralitas Pegawai ASN Pemerintah Kota Bandung pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024 dipimpin oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono bersama seluruh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas serta seluruh pegawai.
Seluruh pegawai Pemkot Bandung secara bersama sama membacakan deklarasi untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain deklarasi, penandatanganan pakta integritas juga dilakukan oleh ASN. Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan di tahun politik menjaga netralitas bagi Aparatur Sipil Negara menjadi hal yang wajib dilakukan.
Sanksi ringan hingga berat juga akan diberikan kepada ASN yang terlibat politik praktis jelang pesta demokrasi nanti.
“Prinsip profesionalitas dan netralitas harus dilaksanakan itu dengan sebaik-baiknya. Tugas kita sebagai ASN adalah melayani publik, termasuk membantu penyelenggaraan Pilkada dan hindari politik praktis,” ujarnya.
Menurut Bambang, ASN juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pilkada Serentak. Ia berharap ikrar yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.
Penulis : Apun
Editor : Shireni
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya