TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis

- Publisher

Rabu, 20 September 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, gugatan yang dilayangkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro terhadap Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentang aturan masa pensiun tidak etis.

Dia menjelaskan, TNI sebagai bagian dari instrumen negara tidak seharusnya menyangkal keputusan yang dibuat oleh pemerintah.

“Berdasarkan Pasal 10 UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL dan AU. Berarti semua prajurit aktif termasuk Panglima TNI berada di bawah kekuasaan presiden. Sehingga jika ada prajurit aktif yang menggugat presiden, maka itu berarti insubordinasi. Mengapa tidak dilakukan setelah keluarnya UU TNI No 34 Tahun 2002. Atas dasar kepentingan apa gugatan ini dilakukan?,” ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Hasanuddin menegaskan, UUD 1945 tidak mengatur tentang usia pensiun, sehingga tidak ada batu uji di dalam UUD 1945 sebagai dasar untuk mengajukan judicial review. Dia melanjutkan, usia pensiun merupakan official requirement yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tinjau Bandara Kertajati

Sehingga jika ada pihak yang menginginkan perubahan official requirement sambung dia, sebaiknya merevisi undang-undang melalui open legal policy atau proses pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif, bukan melalui Judicial Review di MK.

“Beberapa putusan MK terdahulu termasuk terkait dengan putusan tentang usia pensiun prajurit TNI oleh MK disalurkan melalui open legal policy, diserahkan kepada pembentuk UU,” imbuhnya.

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Rivan A. Purwantono Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Jasa Raharja Raih Penghargaan The Best State Owned Enterprise Subsidiary 2024
Sukseskan MotoGP Mandalika, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Pengamanan Personel
Jasa Raharja Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas melalui Program Safety Campaign untuk Lebih dari 4.000 Mahasiswa di 29 Wilayah
Konsisten Dukung Kamseltibcarlantas, Jasa Raharja Terima Piagam Penghargaan dari Kapolri
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gelar Bakti Sosial di Kuningan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Pati Pantura
KPU Jabar: Relawan dan Tim Kampanye Wajib Didaftarkan

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat SoreangSosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Wujud Sinergi dan Kolaborasi, Jasa RaharjaSukabumi Gelar Rapat Bersama Kepala P3D Wilayah Kerja Perwakilan Sukabumi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Jasa Raharja & Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor Sosialisasikan Program Pemutihan Kendaraan Bermotor 2024 di Radio Teman FM

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Sinergitas Rapat FKLLAJ di Perlintasan Kereta Api Rawan Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Jasa Raharja Turut Dalam Sosialisasi Program Relaksasi Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:38 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dengan Mitra Kerja Laksanakan Kegiatan Survey Daerah Perlintasan Kereta

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:29 WIB

Bantuan Tanggap Darurat Bencana Gempa Kertasari Wujud Kepedulian Jasa Raharja Melalui Program TJSL

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Insan Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi LakukanSosialisasi Pemutihan Pajak

Berita Terbaru