TB Hasanuddin Nilai, Gugatan Aturan Pensiun Oleh Panglima TNI Tidak Etis

- Publisher

Rabu, 20 September 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, gugatan yang dilayangkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda Kresno Buntoro terhadap Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tentang aturan masa pensiun tidak etis.

Dia menjelaskan, TNI sebagai bagian dari instrumen negara tidak seharusnya menyangkal keputusan yang dibuat oleh pemerintah.

“Berdasarkan Pasal 10 UUD 1945, Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL dan AU. Berarti semua prajurit aktif termasuk Panglima TNI berada di bawah kekuasaan presiden. Sehingga jika ada prajurit aktif yang menggugat presiden, maka itu berarti insubordinasi. Mengapa tidak dilakukan setelah keluarnya UU TNI No 34 Tahun 2002. Atas dasar kepentingan apa gugatan ini dilakukan?,” ujarnya, Rabu (20/9/2023).

Hasanuddin menegaskan, UUD 1945 tidak mengatur tentang usia pensiun, sehingga tidak ada batu uji di dalam UUD 1945 sebagai dasar untuk mengajukan judicial review. Dia melanjutkan, usia pensiun merupakan official requirement yang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :  Legislator Jabar Dorong Pemprov Selamatkan Aset yang Dikuasai Oknum

Sehingga jika ada pihak yang menginginkan perubahan official requirement sambung dia, sebaiknya merevisi undang-undang melalui open legal policy atau proses pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif, bukan melalui Judicial Review di MK.

Berikan Komentarmu

Penulis : Ton

Editor : Maura Dzakiya

Berita Terkait

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank
Sukseskan Kemandirian, PT INTI Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri
Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023
Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri
Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi 100 Pengemudi Gocar
Haru Suandharu Sayangkan Sikap Pj Gubernur Jabar Terkait Penetapan UMK 2024
Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci
Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:17 WIB

Sukses Pimpin Perusahaan, Tiga Direksi Jasa Raharja Masuk Jajaran Top 100 CEO dan Top 200 Next Leader 2023 Versi Infobank

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:27 WIB

Sukseskan Kemandirian, PT INTI Gandeng Produsen Amunisi dan Senjata Dalam Negeri

Senin, 4 Desember 2023 - 15:39 WIB

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 14:53 WIB

Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Safety Induction Bagi 100 Pengemudi Gocar

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:22 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci

Rabu, 29 November 2023 - 20:52 WIB

Jasa Raharja Sabet Empat Penghargaan Bergengsi di Ajang Human Capital & Performance Award 2023

Rabu, 29 November 2023 - 19:25 WIB

Hadapi Tahun 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Inovasi dan Berbagai Inisiatif Strategis

Senin, 27 November 2023 - 20:34 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan Annual Report Award 2022

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Terima Tiga Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2023

Senin, 4 Des 2023 - 15:39 WIB