BANDUNG – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (PT INTI (Persero)”) bersama anak usahanya, PT INTI Konten Indonesia (PT INTENS”) tengah menorehkan catatan keberhasilan dalam implementasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan teknologi e-Voting. Sejak resmi menerima peralihan teknologi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) atau yang saat ini dikenal dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2015, INTI Group berhasil mengantongi status sebagai satu-satunya pemegang legalitas sistem e-Voting.
“Capaian ini membuat kami yakin bahwa INTI Group mampu menjadi mitra pemerintah dalam menyelenggarakan e-Voting Pilkades, bahkan pemilihan kepala daerah di masa mendatang,” ungkap Vice President Corporate Secretary Delvia Damayanti, Kamis (15/06).
E-Voting merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat, memberikan, menghitung, hingga menayangkan perolehan suara, sekaligus memelihara dan menghasilkan jejak audit, tanpa harus mencoblos kertas suara secara manual. Semua proses, termasuk verifikasi pemilih, ucap Delvia Damayanti, berlangsung secara elektronik menggunakan komputer tablet layar sentuh serta perangkat validasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bernama IDentik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Auditor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik BRIN Andrari Grahitandaru ikut menambahkan, implementasi e-Voting ini dapat menangani permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang selama ini kerap terjadi saat pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) secara manual. Jika selama ini setiap pelaksanaan pemilu manual mengandalkan surat undangan untuk data pemilih, lain halnya dengan e-Voting yang menggunakan proses verifikasi data biometrik berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP. Sehingga hampir tidak memungkinkan untuk adanya DPT ganda,” paparnya.
Penulis : Adi
Editor : Dhardiana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya