CIMAHI – Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, Kepala
Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Putu Agus Erick Sastra
Wirawan melakukan Penandatanganan MoU dan koordinasi dengan RS Mitra Kasih
Cimahi.Kedatangan Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Utama Jawa
Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan diterima langsung oleh dr. Riezky Danang
Dady selaku Direktur RS Mitra Kasih Cimahi.
Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi kesiapan dari masing-masing pihak dalam
rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Jawa Barat, khususnya di
wilayah Cimahi sehingga diharapkan dapat tercipta keselarasan dan kesepahaman
dalam implementasinya.
“JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepadap asien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna” ujar Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Bagian Pelayanan, Putu Agus Erick Sastra Wirawan di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya
perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih
optimal, efektif, dan tepat guna.