Silaturahmi Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Kapolres Sukabumi Kota

- Publisher

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Rabu (27/8), bertempat di Mapolres Sukabumi Kota, Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi melakukan silaturahmi dengan Kapolres Sukabumi Kota. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, Kepala P3D Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, Kepala P3D Kabupaten Sukabumi I, H. Agus Sutrisna, serta Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M. Hardian Adrianto, beserta jajaran. Rombongan diterima dengan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi.

Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan membicarakan program kerja Samsat di wilayah masing-masing, terutama dalam hal edukasi peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Tim Pembina Samsat juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sukabumi Kota atas sinergi dan kolaborasi kemitraan yang telah terjalin dengan baik. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi, Royyan N.A Ghani, juga menyampaikan bahwa selain meningkatkan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ, edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah hal yang tidak kalah pentingnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Kunjungan CRM ke Pengurus Koperasi Umum Karya Mandiri KBB

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat lebih terjaga,” ujar Royyan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Editor : Shireni

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Kamtimbas di Kota Depok Berjalan dengan Baik
Pemkot Bandung Siapkan Standar Pelayanan untuk Daycare
Perempuan Kepala Keluarga di Bandung Dapat Modal Usaha hingga Rp2 Juta
Wali Kota Bandung Tegaskan Paradigma Baru: Sampah Hari Ini, Habis Hari Ini!
Satpol PP Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan GOR Saparua
Bupati Sumedang Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dari IKAHI
Pemda Provinsi Jabar Terbitkan SE Terkait Pemanfaatan Gedung Sate Sebagai Cagar Budaya untuk Kegiatan Pemerintahan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 05:59 WIB

Cermin Berhias Pun Kini Dilengkapi Fitur AI untuk Menganalisis Masalah Kulit Wajah

Rabu, 23 April 2025 - 10:40 WIB

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Jumat, 18 April 2025 - 10:02 WIB

Stasiun Karawang Jadi Primadona Baru Saat Musim Libur

Kamis, 17 April 2025 - 20:45 WIB

Pasar Kreatif Store Bandung Kini Hadir di Paris van Java Mal

Kamis, 17 April 2025 - 17:54 WIB

Pekanbaru jadi pusat ekspansi Ford di Sumatera, hadirkan kendaraan tangguh untuk menjawab kebutuhan medan berat dan dunia usaha

Kamis, 17 April 2025 - 11:42 WIB

Bingung Hitung Tagihan Listrik? Begini Cara Mudahnya!

Rabu, 16 April 2025 - 16:13 WIB

Gubernur Jabar Tunjuk Mardigu dan Helmi Yahya Jadi Komisaris Independen BJB

Selasa, 15 April 2025 - 15:49 WIB

Jabar Reaktivasi Jalur Kereta Api Dukung Pariwisata

Berita Terbaru

Berita Daerah

Wali Kota Bandung Tinjau Jalur BRT, Simulasi dengan Gunakan Sepeda

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:40 WIB

Chat Icon